Kuat Dugaan Merugikan Keuangan Negara, Kejati Sulsel Diminta Telisik Proyek RTH di Takalar

Sukri
Proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terletak di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar - Foto iNewsGowa id / Palallo

TAKALAR, iNewsGowa.id -- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Takalar dari partai Demokrat, Husniah Rachman, menyoroti proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terletak di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. yang tak sesuai ekspektasi dan harapan bersama. 

Selain menyoroti hasil pekerjaan yang tak sesuai harapan, Ia pun meminta aparat penegak hukum tak tinggal diam untuk memanggil Dinas terkait dan pelaksana proyek, sebab uang negara yang dipakai membangun cukup besar yakni Rp1,1 Miliar tahun anggaran 2022 dari Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Takalar. 

"Proyek yang menelan anggaran negara Miliaran Rupiah tersebut berbanding terbalik dengan hasil pekerjaan, jauh sekali perbedaannya, bahkan kami belum tahu ada temuan kerugian negara atau tidak, olehnya itu kami minta penegak hukum untuk menelisik pekerjaan RTH tersebut," ujar Husniah Rachman. 

Lanjut kata politisi senior Demokrat, bahwa pekerjaan yang rampung akhir tahun 2022 lalu, hingga masa pemeliharaan berakhir bulan Juli ini, tentu laporan Find Hand Over (FHO) atau serah Terima pekerjaan dari kontraktor pelaksana dan pemerintah. 

Editor : Thamrin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network