MAKASSAR, iNews.id - Seorang wanita muda berinisial H (23) di Kota Makassar harus menanggung luka lebam di sekujur tubuhnya usai menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia nekat melaporkan sang suami ke Polrestabes Makassar setelah mengalami penganiayaan brutal yang dipicu oleh rasa cemburu buta.
Peristiwa memilukan itu bermula dari chat di media sosial antara korban dan seorang pria. Pesan singkat yang tidak mengandung hal serius itu justru memicu amarah suaminya, M, yang diketahui bekerja sebagai sopir antarprovinsi.
Tak mampu menahan emosi, M langsung mengamuk di rumah dan memukuli istrinya berulang kali menggunakan tangan kosong, bahkan di depan anak mereka. Akibat penganiayaan tersebut, H mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya dan nyaris tidak bisa berjalan normal saat membuat laporan ke polisi.
“Suaminya mendapati chat di ponsel istrinya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang berujung pertengkaran hingga mengakibatkan penganiayaan,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahid, Sabtu (1/11/2025).
Menurut AKP Wahid, tindak kekerasan yang dilakukan pelaku bukan kali pertama. Korban mengaku sudah sering dipukuli, namun baru kali ini berani melapor karena tak tahan lagi dengan perlakuan kasar suaminya.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Sementara korban sedang menjalani pemulihan fisik dan trauma psikologis di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kota Makassar.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menunjukkan bahwa kecemburuan tanpa kendali dapat berujung kekerasan dan merusak keharmonisan rumah tangga. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelesaikan masalah keluarga tanpa kekerasan.          
          
          
Editor : Revin
Artikel Terkait
