Akses Sampah Dipersulit, Warga Sebut Camat Mapsu Takalar Dinilai Korbankan Kepentingan Masyarakat

Hasanuddin
Lokasi yang Dulunya Memiliki Kontener Sampah Kini Dipindahkan Karena Adanya SPPG Sehingga Pemindahan Mempersulit Akses Pembuangan Sampah Warga Takalar Lama. Foto: iNewsGowa.id/Hasanuddin

TAKALAR, iNews.id - Kebijakan pemindahan tempat pembuangan sampah (TPS) di Kelurahan Takalar Lama, Kecamatan Mappakasunggu (Mapsu), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menuai kritik keras dari masyarakat. Langkah tersebut dinilai telah mempersulit akses pembuangan sampah dan mengorbankan kepentingan warga setempat.

Pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS)/ Kontainer sampah dilokasi itu diduga dilakukan untuk menyesuaikan keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun tidak jauh dari lokasi TPS sebelumnya. Namun, kebijakan tersebut justru memicu keluhan warga karena dilakukan tanpa musyawarah.

Pemuda Takalar Lama, Abdul Salam, menegaskan bahwa TPS merupakan fasilitas publik yang keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat. Pemindahan tanpa melibatkan warga dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami menilai kebijakan ini keliru. Jika alasan pemindahan karena adanya SPPG, maka seharusnya pengelola SPPG yang menyesuaikan, bukan justru memindahkan fasilitas umum milik warga,” tegas aktivis tersebut.

Salam menyebut jarak TPS yang kini semakin jauh sangat memberatkan warga, khususnya lansia dan masyarakat berpenghasilan rendah. Kondisi ini berpotensi memicu persoalan lingkungan baru akibat sampah yang tidak terkelola dengan baik.

“Ketika akses pembuangan sampah dipersulit, risiko sampah berserakan dan pencemaran lingkungan justru semakin besar. Ini jelas bertentangan dengan upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mendesak pemerintah kelurahan dan kecamatan agar memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat serta mengembalikan TPS ke lokasi semula atau menyediakan alternatif penampungan sampah yang layak dan mudah dijangkau.

“Kami tidak menolak program apa pun, termasuk SPPG. Tapi jangan jadikan program tersebut sebagai alasan untuk mengorbankan hak dasar masyarakat. Warga harus dilibatkan, bukan dipinggirkan,” tambahnya.

Menanggapi kritik tersebut, Camat Mappakasunggu, Dody Riyan Saputra, mengatakan pihaknya akan menyampaikan persoalan ini kepada lurah dan perangkat kelurahan untuk dicarikan solusi bersama.

“Nanti saya sampaikan ke lurah untuk mendata lansia yang terdampak agar bisa dibantu. Terkait penampungan sampah sementara, bak sampah ditarik karena adanya pengerjaan jalan. Hal ini akan dirembukkan oleh lurah dan perangkat kelurahan untuk mencarikan solusi,” ujar Dody melalui pesan WhatsApp kepada iNews.id, Kamis (25/12/2025).

Ia juga meminta agar masyarakat mendapat informasi bahwa kondisi jalan poros Kecamatan Mappakasunggu kini telah mulus dan mempermudah aktivitas warga.

“Jalan poros kecamatan sekarang sudah halus dan dapat dilalui dengan lancar, sehingga mempermudah aktivitas masyarakat sehari-hari,” pungkasnya.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network