Laporan Penipuan Rp68 Juta Sejak 2025 di Polsek Bajeng Belum Tuntas, Korban Tagih Kepastian Hukum

Suparno (Eno)
Murniati Pelapor Korban Penipuan Saat Berikan Keterangan di RSUP Kemenkes Makassar. Foto iNews.id/ Suparno (Eno)

SUNGGUMINASA, iNews.id - Perjuangan Murniati (29), warga Tamacinna, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, untuk memperoleh kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan yang dilayangkannya sejak 2025 masih berlanjut.

Di tengah penantiannya, ia kini harus menghadapi cobaan berat setelah suaminya, Ilham (31), mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan kritis di RSUP Kemenkes Makassar.

Murniati menduga kecelakaan yang dialami suaminya terjadi saat Ilham hendak  memenuhi panggilan penyidik Polsek Bajeng Polresta Gowa. Akibat kejadian tersebut, Ilham dilaporkan mengalami sejumlah luka serius dan harus menjalani tindakan operasi.

Di RSUP Kemenkes Makassar, Jumat (23/10/2026), Murniati menceritakan awal mula dugaan penipuan yang membuat dirinya mengalami kerugian hingga Rp68 juta.

Menurut pengakuannya, peristiwa itu bermula ketika seorang laki-laki berinisial R menawarkan kepadanya untuk mengunduh sebuah aplikasi dengan iming-iming keuntungan.

Saat pertama kali mencoba, Murniati mengaku dimodali Rp160 ribu dan dijanjikan pengembalian sebesar Rp360 ribu.

Tertarik dengan keuntungan yang ditawarkan, ia kemudian menambah modal sebesar Rp500 ribu.

Seiring berjalannya waktu, ia mengaku memperoleh keuntungan lebih dari Rp1 juta.

“Awalnya saya percaya karena ada keuntungan. Setelah itu saya menambah uang lagi, mulai dari Rp14 juta, kemudian bertambah lagi hingga akhirnya total kerugian yang saya alami mencapai Rp68 juta,” ungkap Murniati.

Ia menjelaskan, uang tersebut diserahkan melalui transfer dengan bantuan BRI Link maupun setoran tunai kepada terlapor berinisial R.

Merasa dirugikan, Murniati mengaku telah mengadukan persoalan tersebut ke Polda Sulawesi Selatan pada 2025. Ia kemudian diarahkan untuk membuat laporan di Polsek Bajeng.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/103/IX/2025/Polsek Bajeng/Polres Gowa.

Namun, menurut Murniati, hingga kini dirinya masih menantikan kepastian mengenai penanganan laporan tersebut.

Di tengah upayanya mencari keadilan, Murniati kini harus mendampingi suaminya yang terbaring dalam kondisi kritis di RSUP Kemenkes Makassar.

Dengan nada sedih, ia menjelaskan bahwa Ilham mengalami luka serius akibat kecelakaan, termasuk pendarahan di bagian kepala sebelah kanan, luka robek pada kepala, serta enam gigi bagian atas yang patah.

Kondisi tersebut mengharuskan suaminya mendapatkan penanganan medis dan menjalani operasi.

Murniati mengaitkan kejadian tersebut dengan perjalanan suaminya saat hendak memenuhi panggilan penyidik Polsek Bajeng.

Meski demikian, hubungan antara panggilan tersebut dan terjadinya kecelakaan masih memerlukan penjelasan serta verifikasi lebih lanjut.

Di tengah kondisi yang dialaminya, Murniati berharap pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap laporannya dan memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Saya hanya berharap laporan saya benar-benar diproses sesuai aturan yang berlaku. Saya ingin mendapatkan kepastian hukum atas apa yang saya alami,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bajeng, IPDA Andi Dedi Primananda, yang akrab disapa Daeng Gassing, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (24/10/2026).


Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut dibuat pada 2025, ketika dirinya belum menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Bajeng.

Menurutnya, penanganan awal perkara dilakukan oleh anggota yang kini telah dimutasi.

“Perlu kami jelaskan bahwa laporan polisi ini dibuat pada 2025. Saat itu saya belum menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Bajeng. Perkara tersebut sebelumnya ditangani anggota yang sekarang sudah dimutasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut kini telah diambil alih oleh pihak yang disebutnya sebagai Pak Rusdi dan Pak Anto.

Menurut IPDA Andi Dedi, pihaknya juga telah melaksanakan gelar perkara. Selanjutnya, penyidik berencana melakukan gelar perkara khusus untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Kami juga sudah melakukan gelar perkara. Selanjutnya, kami akan melakukan gelar perkara khusus lagi untuk menentukan sikap,” tutupnya.

Menanti Kepastian Hukum
Kasus ini menjadi perhatian bagi Murniati yang berharap laporan dugaan penipuan dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai Rp68 juta dapat ditangani secara profesional dan transparan.

Di sisi lain, kondisi suaminya yang tengah menjalani perawatan intensif menambah berat beban yang harus dihadapinya.

Murniati berharap proses penanganan laporan tersebut memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara, sekaligus memastikan haknya sebagai pelapor untuk memperoleh informasi dan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network