Pengantin Baru Tikam Istri di Takalar, Pelaku Dilepas Polisi Usai Laporan Dicabut

Hasanuddin
Pelaku Tikam Istri di Takalar (Kaos Putih) Saat Diamankan Satreskrim Polres Takalar. Foto iNews.id/ Hasanuddin

TAKALAR, iNews.id - Suami pengantin baru di Takalar, RA (18) yang melakukan penikaman terhadap istrinya sendiri berinisial SI(18) dengan menggunakan senjata tajam jenis Badik di Kabupaten Takalar Akhirnya dilepas oleh Pihak Kepolisian Polres Takalar karena pihak korban tidak keberatan dan mencabut laporannya.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Haryanto saat dihubungi wartawan, Jum'at (23/10/2026) malam.

"Iye cabut laporannya, Restoratif Justice (RJ) jadi pelaku dikembalikan ke pihak keluarga" Ujar Iptu Haryanto kepada iNews.id saat dihubungi.

Ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga Korban menangis-menangis agar suaminya tidak ditahan atau diambil pihak kepolisian dan pihak keluarga korban tidak ada yang keberatan.

Lebih lanjut IPTU Haryanto membeberkan bahwa peristiwa Kejadian penikaman tersebut terjadi secara spontan atau tiba-tiba.

"Kejadiannya tiba-tiba atau spontan, motifnya spontan, habis cerita-cerita langsungji" ungkap Kasat Reskrim menceritakan motif Kejadian penikaman Pengantin baru ditakalar.

Haryanto juga menjelaskan bahwa  kakak dari pihak korban penikaman tersebut sempat melapor. Setalah mendapat informasi, tidak cukup satu jam kami amankan pelaku.

"Terus korbannya dirujuk ke rumah sakit. Besoknya itu malah menangis terus pihak keluarga korban tidak ada yang keberatan sama sakali jadi dia mencabut laporannya," jelas Haryanto.

Pelaku suami tikam istri di Takalar tersebut menurut informasi dari keluarganya lanjut Kasat Reskrim Polres Takalar itu ada gangguan Kejiwaan.

"Malah ini pelaku dibawa kerumah sakit jiwa menurut informasi keluarganya," pungkas IPTU Haryanto.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network