get app
inews
Aa Read Next : Pasca 23 Rumah di TPA Antang Terbakar, Dinsos Makassar Langsung Dirikan Dapur Umum

Soroti Keganjalan Perusahaan Browcyl, Anarki Unjuk Rasa di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar

Sabtu, 18 Februari 2023 | 13:03 WIB
header img
Aksi Unjuk Rasa, Makassar. Foto Dokumen Pribadi

MAKASSAR, iNewsGowa.id - Unjuk rasa kembali terjadi di kota Makassar dari Aliansi Kerakyatan Indonesia ( Anarki ) yang menyoroti CV Kreasi Pisang Indonesia ( Browcyl ) di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, Provinsi Sulsel, Jumat (17/2/2023).

Massa aksi menyampaikan permasalahan CV Kreasi Pisang Indonesia ( Browcyl ) mulai dari upah pekerja dan kedudukan perusahaan yang di duga terdapat kejanggalan.

Wahid Selaku jendral lapangan menyampaikan tuntutan melalui pengeras suara di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar.

"Kami meminta dengan tegas kepada pihak BPJS ketenagakerjaan untuk membuka terkait data atau riwayat upah buruh yang di sodorkan oleh perusahaan CV Kreasi Pisang Indonesia," tegasnya.

Tambahnya, data tersebut akan kami validasi dengan data yang kemudian teman-teman aliansi miliki. Karena jangan sampai dugaan-dugaan yang tidak di inginkan bertebaran di tubuh BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar.

Selang beberapa jam massa aksi menyampaikan aspirasinya secara bergantian, raut wajah kesal semakin terlihat didepan massa aksi.

Kata Wahid, Kami sangat kesal dengan adanya penghisapan tenaga kerja serta politik upah pekerja yang berada di tubuh perusahaan tersebut. Kami sangat prihatin dengan kondisi rakyat pekerja yang butuh upah layak sesuai keringat kerjanya.

Massa aksi juga memberikan penegasan kepada BPJS ketenagakerjaan untuk meminta kepada pihak perusahaan agar melakukan diskusi terbuka terkait tuntutan aliansi kerakyatan Indonesia," tutupnya.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut