MAKASSAR, INewsGowa.id - Setelah video Ibu-ibu (Emak-emak) arisan senilai Rp2,5 Miliar viral di Sosial Media (Sosmed), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Selawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbarta) lansung memantau kegiatan arisan tersebut.
Dalam Video Viral itu tampak sejumlah ibu-ibu berkumpul di salah satu cafe di Makassar, salah satu wanita memegang nama-nama peserta yang dikocok, Kemudian terlihat tumpukan uang yang disebutnya mencapai Rp2,5 miliar.
"Arisan selama 25 bulan, setiap bulannya Rp100 Juta," kata salah satu wanita dalam video itu.
DJP Sulselbarta pun memantau pemilik arisan tersebut yang diduga seorang pengusaha kosmetik di Makassar.
"Kami memantau mereka. Apalagi ketika mereka online di salah satu media, sehingga pemantauannya dari situ, mulai dari gaya hidupnya, gaya pamer hartanya semua. Termasuk jualan online dan itu transaksinya pasti kita pantau," kata Plt Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, Alimuddin Lisaw dalam keterangannya, pada Minggu (21/5/2023).
Alimuddin lanjut mengatakan, sejumlah pengusaha memanfaatkan media sosial sebagai tempat bertransaksi, namun banyak tidak taat pajak.
Ia pun mengimbau pengusaha, Selebgram dan Youtuber agar melaporkan SPT dan pajak penghasilannya.
"Tapi, pajak terus memantau, tapi bukan hanya sekarang. Itu sudah menjadi kerjaan rutin kami dan sosial media adalah sumber informasi untuk lebih memantau mereka," ungkapnya.
Editor : Thamrin