Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Revitalisasi Sekolah Kemendikdasmen, SMP di Takalar Kini Punya Ruang Belajar Lebih Layak
Advertisement . Scroll to see content

Tahun ini, Pemda Takalar Berhasil Pertahankan Predikat WTP dari BPK RI

Rabu, 31 Mei 2023 | 15:51 WIB
  • author Sukri
Tahun ini, Pemda Takalar Berhasil Pertahankan Predikat WTP dari BPK RI
LHK, Predikat WTP BPK RI, Kabupaten Takalar. Foto Dokumen Pribadi

TAKALAR, iNewsGowa.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Takalar Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Predikat WTP dari BPK RI ini mampu dipertahankan oleh Pemda Takalar selama 2 tahun berturut-turut.

Penerimaan predikat WTP terlihat pada acara Serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022, Senin (29/5/2023).

Pada kesempatan itu, terlihat Pejabat Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI bersama Wakil Ketua DPRD Takalar, Hj Erni Halera di Kantor BPK RI perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar.

“Alhamdulillah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022,” tutur Dr Setiawan Aswad.

Menurutnya, raihan ini merupakan buah sinergitas dan kerja sama semua elemen dalam menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Atas sinergi semua pihak, sehingga opini bisa dipertahankan. Kita patut berbangga bisa mempertahankan WTP ini.” katanya.

Dr Setiawan tak lupa mengharapkan seluruh pimpinan OPD dan kuasa anggaran lainnya untuk menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel agar opini ini bisa terus dipertahankan.

Untuk diketahui, opini WTP Pemkab Takalar dari BPK ini merupakan yang kedua kali secara berturut-turut. Pertama kali diraih pada LKPD Tahun Anggaran 2021 lalu.

Editor: Revin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut