MAKASSAR, iNewsGowa.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mendesak segera dilakukan persidangan atas HH Persidangan bisa dilakukan tatap muka langsung atau virtual (online).
Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Makassar bernomor B- 3525/P.4.10/Eku.2/06/2023 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, meminta Direktur Primaya Hospital, Makassar memberikan penjelasan soal kesehatan HH. Agar ada kepastian menyangkut agenda persidangan Helmut pada 14 Juni 2923.
Intinya, HH selaku terdakwa kasus pelanggaran UU Mineral Batubara itu, harus segera menjalani persidangan. Bisa secara tatap muka (offline) atau virtual (online) di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.
"Informasi terkini penting bagi jaksa penuntut umum sebagai bahan laporan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar yang mengadilidan memeriksa perkara terdakwa," tulis surat tersebut, dikutip Sabtu (20/6/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta