get app
inews
Aa Text
Read Next : Bos Skincare Makassar Tertipu Rp4,9 Miliar, Dijanjikan Lulus Akpol

Puluhan Tahun Jadi Kontroversi, PPM Unhas Gelar Seminar Sejarah Penamaan Malino

Minggu, 18 Juni 2023 | 18:45 WIB
header img
Seminar Sejarah Penamaan Malino, Kabupaten Gowa. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Program Pengabdian pada Masyakarat (PPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, menggelar seminar sehari sejarah Penamaan Malino di Gedung Mes Pemprov Sulawesi Selatan, Jalan Endang Malino Kabupaten Gowa, Kamis (15/6/2023).

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan awal sebagai bentuk perencanaan pencanangan hari jadi Malino. Puluh tahun keberadaan penanamaan Malino menjadi Kontroversi ditengah masyarkat  Tinggimoncong/Malino, kapan sesungguhnya pertama kali Malino itu ada dan sejak kapan pertama kali tempat tersebut di beri nama Malino.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai pihak yaitu, Prof Dr Andi Halilintar Latif (Akademisi/Budayawan), Drs Hairil Muin (Tokoh Masyarakat), Andi Agung Iskandar (LSM), Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Unsur Pemerintahan Kecamatan Tinggimoncong Ismail Buang, Unsur TNI, Korwil Kecamatan Dinas Pendidikan Gowa, Tokoh Pendidik, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, OKP dan Ormas.

Salah satu hal penting yang dihasilkan dari seminar tersebut adalah, para peserta seminar mengusulkan bahwa hari jadi Malino itu adalah tanggal 18 Desember 1927, tentunya dengan berbagai refrensi dan pertimbangan.

"Sehingga Malino yang saat ini sudah menjadi daerah wisata yang telah dikenal secara meluas, memiliki tanggal dan waktu tepatnya sebagai hari Jadi Malino secara pasti," kata Kaharudin Muji pemerhati Sosial WaKIL Found Indonesia dan Founther Sekolah Sungai Jeneberang.

Sebagai salah satu putra kelahiran Tinggimoncong, sangat mengapresiasi  pelaksanaan kegiatan seminar mencari tahu kapan sesungguhnya Malino itu dinamakan.

"Hasil kemudian secara bersama nantinya bisa disepakati Tanggal, bulan dan Tahun berapa Hari Jadi Malino, dan berharap bisa disusun naskah akademiknya untuk kemudian diusulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Kabupaten Gowa," tutupnya.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut