get app
inews
Aa Read Next : PUPR Gowa Layangkan Surat Teguran ke PT ZP, Seorang Pria Protes: Saya Kenal Baik Yulius!

Petani Terancam Gagal Panen, Kadis PUPR Gowa: PT Tambora Land Tidak Mengantongi PBG

Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:29 WIB
header img
Kadis PUPR Kabupaten Gowa, Rusdi Alimuddin, PT Tambora Land Diduga Tidak Mengantongi Perizinan PBG. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Developer atau pengembang perumahan PT Tamboran Land mendirikan bangunan perumahan di Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa diduga tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdi Alimuddin.

"PT Tambora Land tidak ada PBG nya. Saya tidak mengeluarkan izin apalagi menandatangani perizinannya. Terkait tata ruang, mengingat wilayah tersebut adalah zona hijau, dalam hal ini wilayah persawahan dan sebagian tanahnya termasuk tanah lunak," pungkas Rusdi Alimuddin, saat dikonfirmasi lewat telepon selular, Kamis (3/8/2023) siang.

Sebelumnya diberitakan oleh iNews.id, dimana pembangunan Perumahan PT Tambora Land menutupi dengan timbunan tanah satu-satunya saluran Irigasi Persawahan yang mengairi lahan pertanian kurang lebih 20 Hektare dimana mengakibatkan sejumlah petani di Gowa terancam gagal panen, di Lingkungan Garassi, Bonto Laja, Kelurahan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut