TAKALAR, iNewsGowa.id - Tak butuh waktu lama, Tim gabungan Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Takalar dan Unit Reskrim Polsek Polongbangkeng Utara (Polut) berhasil mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku pembunuhan atas korban inisial TN (36).
Penangkapan para terduga pelaku pembunuhan berhasil dibekuk polisi sekitar pukul 12.00 wita. atau dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Asnawi mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus kejadian pembunuhan di Lembang Selatan, Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
"Dari hasil rangkaian kegiatan penyelidikan, Tim gabungan satreskrim Polres Takalar & Polsek Polut berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman yaitu inisial ALD, (17) tahun warga Lingkungan Lembang Kelurahan Mattompodalle Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar," Kata Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Asnawi, Sabtu (5/8/2023).
Asnawi menambahkan, selain menangkap terduga pelaku utama penikaman, pihaknya juga turut mengamankan enam orang terduga pelaku lain diantaranya, HRD, 31 tahun, RSK 21 tahun, FR, 19 tahun, ARF, 42 tahun, SMD Als AC, 31 tahun, CC Dg. Naba, 31 tahun, ZNL, 23 tahun.
"Bahwa terhadap saksi-saksi yang turut diamankan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan satreskrim Polres Takalar & Unit Reskrim Polsek Polut," tutupnya
Editor : Revin