Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim SAR Yonkav 10 Makassar Temukan Rangkaian Pesawat dan Dokumen Identitas 3 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Tega ! Paman di Makassar Cabuli 2 Keponakan yang Masih SD, Alibi Tak Dilayani Istri di Ranjang

Senin, 18 September 2023 | 15:37 WIB
  • author Leo Muhammad Nur
Tega ! Paman di Makassar Cabuli 2 Keponakan yang Masih SD, Alibi Tak Dilayani Istri di Ranjang
Paman di Makassar cabuli 2 keponakan yang masih SD. Foto: iNews.id

Tindakan pelaku terbongkar setelah salah satu korban mengadukan aksinya ke orang tuanya. Keluarga korban yang marah langsung melaporkan tersangka ke polisi. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku dan membawanya ke Polrestabes Makassar. Akhirnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut AKBP Ridwan Hutagaol, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, atas tindakan ini, pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

 

Editor: Hikmatul Uyun

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut