SUNGGUMINASA, iNews.id - Pengelola Ramadhan Fair Gowa di jalan Masjid Raya Sungguminasa, membuat kaget Komisi IV DPRD Gowa, yang hanya menyetor Rp400 Ribu ke Pemda Kabupaten Gowa.
“Pihak Pengelola hanya menyetor ke Pemkab Gowa melalui Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar 400 Ribu, hal ini sempat mengagetkan kami," kata Legislator Gowa dari Demokrat, Andi Lukman Naba, usai melaksanakan rapat kerja, pada Sabtu (6/4/2024).
Sebanyak 50 Kios/ Load diketahui disewakan ke para pedagang lapak yang dikelola oleh Green Foundation.
"Green Foundation melaporkan ada 10 Kios yang beroperasi dalam area Ramadhon Fair tidak membayar, Pemilik siapa 10 Kios siluman tersebut tidak disebutkan dalam rapat kerja,” ungkap Andi Lukman Naba.
Berdasarkan hasil kesepakatan rapat kerja Komisi IV DPRD Gowa, memutuskan agar kegiatan pasar malam (Ramadhan Fair) dihentikan tahun depan.
“Keputusan ini diambil setelah mendengar semua laporan dan temuan di lapangan, seperti masalah setoran untuk PAD yang sangat minim,” terang Ketua Komisi IV Husniah Talenrang.
Merespon hasil rapat kerja Komisi IV DPRD bersama Dispora Kabupaten Gowa, Muhlis salah seorang warga Sungguminasa mengapresiasi keputusan DPRD Gowa untuk meniadakan Ramdhan Fair di Sungguminasa.
"Apresiasi keputusan DPRD Gowa, sebab bukan hanya sekedar PAD minim tidak sebanding dengan pendapatan pengolah, terlebih dengan kemacetan. Sebab Sungguminasa dipenuhi dengan satu jalur lalulintas, warga kadang harus jauh memutar," jelas Muchlis.
Editor : Revin