Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Bantaeng Naikkan Kasus Hibah Air Minum PDAM ke Penyidikan, Dana Rp13,5 Miliar Disorot
Advertisement . Scroll to see content

Pernyataan Wabup Bantaeng Pastikan Suwardi Kembali Pimpin PDAM, Tuai Gelombang Penolakan

Sabtu, 11 April 2026 | 23:08 WIB
  • author Muhammad Albar Arianto
Pernyataan Wabup Bantaeng Pastikan Suwardi Kembali Pimpin PDAM, Tuai Gelombang Penolakan
Ilustrasi, Pernyataan Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin Kembalikan Suwardi Pimpin PDAM Tuai Sorotan. Foto iNews.id/ Muhammad Albar Arianto

BANTAENG, iNews.id - Polemik rencana pengembalian jabatan mantan Direktur Utama PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng, Suwardi, kian memanas. Pernyataan Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin, yang memastikan Suwardi akan kembali menjabat memicu gelombang penolakan dari mahasiswa hingga kalangan buruh.

Sahabuddin menegaskan, pengembalian jabatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang berlaku. Ia menyebut, pemberhentian Suwardi sebelumnya hanya bersifat sementara.

“Pemberhentian ini hanya sementara. Sesuai aturan, Suwardi akan kembali menjabat,” ujarnya kepada awak media, Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berpegang pada prosedur dan regulasi dalam menangani dugaan pelanggaran, serta memastikan proses berjalan objektif dan transparan.

Namun, kebijakan ini langsung menuai kritik tajam. Aktivis mahasiswa, Tiwa Jalapala, menilai langkah tersebut sebagai kemunduran dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami mempertanyakan dasar hukum dan urgensinya. Apakah pemerintah menutup mata terhadap berbagai persoalan selama kepemimpinan Suwardi?” tegas Tiwa, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, penonaktifan Suwardi pada Februari 2026 bukan tanpa alasan. Keputusan itu disebut merujuk pada rekomendasi DPRD Bantaeng serta aspirasi internal karyawan yang mengaku tidak nyaman dengan kepemimpinan saat itu.

Penolakan serupa juga disuarakan aktivis buruh, Aldi Naba. Ia menyoroti rekam jejak Suwardi yang dinilai sarat persoalan, baik internal maupun eksternal.

Aldi bahkan menyinggung dugaan rekaman suara yang mencatut nama bupati untuk kepentingan proyek tertentu, serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut mencapai miliaran rupiah dalam waktu singkat masa jabatan.

“Belum cukup setahun, temuan sudah miliaran. Ini tentu menjadi catatan serius,” ungkapnya.

Ia pun menilai, langkah pemerintah daerah yang tetap mendorong pengembalian Suwardi sebagai keputusan yang tidak bijak dan berpotensi mencederai kepercayaan publik.

“Sangat ironis jika tetap dipaksakan. Ini bukan persoalan kecil,” tegas Aldi.

Editor: Revin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut