get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa-BPN Bentuk Satgas Percepat Investasi, Kajati Sulsel Soroti Surat Keterangan Tanah dari Desa

Aksi Video Freestyle Pemuda di Makassar Sempat Terjatuh, Motornya Diamankan Polisi

Rabu, 30 Oktober 2024 | 00:46 WIB
header img
Tangkapan Layar Video pemuda di makassar mempertontonkan aksi freestyle sebelum diamankan Satlantas Polrestabes Makassar. Foto: iNewsGowa.id/Asward Taufiq.

MAKASSAR , iNewsGowa.id  – Sebuah video yang mempertontonkan aksi freestyle seorang pemuda di sepanjang Jalan Penghibur hingga Tanjung Bunga, Kota Makassar, Selasa (29/10/2024). 

Video Frasstyle sempat viral di media sosial (Medsos) sebelum dihapus. Dalam video tersebut, terlihat seorang pemuda mengendarai sepeda motor jenis Yamaha tanpa nomor polisi yang melakukan aksi berbahaya di jalan umum. 

Kejadian ini berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WITA. Aksi video gaya bebas yang dipertontonkan pemuda tersebut mendapat perhatian Kasat Lalu Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat

Kompo Mamat mengakui telah melakukan penelusuran terhadap akun medsos yang memposting video aksi freestyle tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pengendara tersebut merupakan pemuda berinisial JS (17 tahun) yang berdomisili di Jalan Maccini Raya, Makassar,” kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat kepada wartawan iNews.id, Selasa (29/10/2024).

Menurut Mamat, aksi freestyle yang dipertontonkan pemuda tersebut sempat mengalami kecelakaan hingga dirawat dirumah sakit.

Kata Kasat, kecelakaan itu terjadi pada waktu yang sama, namun dilokasi yang berbeda. JS yang mengendarai motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi DD 2526 XX mengalami luka-luka di tangan dan kaki akibatnya, serta memar di kepala akibat kecelakaan tersebut. 

“Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut aparat kepolisian berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan dalam aksi freestyle. Motor tersebut kini diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar sebagai barang bukti,” bebernya lagi.

Dari kejadian yang membahayakan pengguna jalan lain, Polisi telah mengambil langkah-langkah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta memeriksa kondisi korban di rumah sakit. 

“Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tutupnya.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut