MAKASSAR, iNewsGowa.id - Ratusan warga kompleks BTN Kodam Bitoa (Aditarina) Kecamatan Manggala, Kota Makassar menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jalan AP Pettarani, Rabu (30/10/2024) kemarin.
Ratusan warga yang menggeruduk BPN kota Makassar didampingi sejumlah pengacara dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Barisan Pejuang Keadilan kabupaten Maros.
Dalam aksi tersebut, Pengacara warga Sandi Pajri meminta agar pihak BPN kota Makassar menolak dan menutup proses permohonan atau pengukuran penerbitan sertifikat di lokasi BTN Kodam Bitoa serta menolak penggusuran karena lahan tersebut telah warga kuasai puluhan tahun.
“Warga kompleks Kodam Bitoa (Aditarina) menolak penggusuran, ribuan warga kompleks Kodam adalah rakyat Indonesia yang layak dilindungi dan hidup aman dan nyaman,” kata Sandi saat orasi didepan kantor BPN Makassar.
Tidak hanya itu, Pengacara muda itu juga menegaskan menolak pihak yang diduga mafia tanah dan meminta agar oknum pegawai BPN Makassar yang tidak miliki surat tugas saat melakukan pengukuran untuk dipecat.
“Pecat pegawai BPN Makassar yang melakukan pengukuran dalam kompleks BTN Kodam Bitoa (Aditarina) tanpa ada surat perintah dan bukti alas hak atau putusan yang berkekuatan hukum tetap (Inkrach),” bebernya.
Usai orasi bergantian, 10 orang perwakilan warga diterima pihak BPN Makassar untuk berbicara mencarikan solusi terkait tuntutan warga.
Informasi yang berhasil dihimpun, beberapa waktu lalu, sejumlah warga mengaku mengalami intimidasi oleh orang tidak dikenal (OTK) bahkan diancam dan ditakut-takuti.
Sementara itu, Kasi Survey dan Pemetaan BPN kota Makassar Dyah Faizal yang menerima perwakilan warga berjanji akan menginvestigasi oknum pegawai BPN yang melakukan pengukuran di BTN Kodam Bitoa beberapa waktu lalu.
“Kita akan menginvestigasi oknum pegawai BPN Makassar kami juga pastikan di Kelurahan Bitoa Kompleks Kodam tidak ada permohonan yang masuk untuk penerbitan sertifikat tapi yang ada permohonan PTSL,” Ungkap Faisal di depan perwakilan warga.
Editor : Abdul