get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Perang Kelompok Pakai Busur Panah, Kapolda Sulsel Pimpin Langsung Patroli Malam

Tiga Oknum Polisi di Makassar Dipecat, Dua Terlibat Peredaran Narkotika Internasional

Selasa, 15 April 2025 | 14:16 WIB
header img
Upacara PTDH di Polrestabes Makassar, Tiga Oknum Polisi Dipecat, Dua Terlibat Peredaran Narkotika Internasional. Foto Dokumen Pribadi

MAKASSAR, iNews.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memecat tiga anggota Polri aktif melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri setelah aparat penegak hukum tersebut terlibat kasus narkoba dan absen dalam menjalankan profesinya atau disersi (pelanggaran kode etik).

Dua anggota Polri itu terbukti terlibat peredaran narkotika internasional jaringan Freddy Pratama. Ketiga personel yang diberhentikan yakni Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto.

"Iya tadi pagi (upacara PTDH), ada anggota polrestabes yang dua ini terlibat jaringan narkoba (Freddy Pratama) dan satunya disersi cukup lama sehingga kita PTDH juga," kata Kapolrestabes kepada wartawan. Senin, (14/04/2025).

Kombes Arya menegaskan dua anggota yang terlibat jaringan Freddy Pratama dikatakan menerima uang pelicin dari buronan Mabes Polri yakni Freddy Pratama demi memuluskan penyebaran bisnis barang haramnya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 2023 lalu.

"Mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba pada saat mereka sekolah (calon perwira)," lanjutnya.

Selanjutnya, Kapolrestabes Makassar itu bilang meski telah memecat tiga personil, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan atau kaki tangan sejawat dari Freddy Pratama di Makassar.

"Pengembangan pasti, untuk penyedikannya tetap berjalan. Kalau dari polres kan kode etik, kalau pidananya kan dari satuan yang menangani," jelasnya.

Pihaknya tidak mentolerir dalam memecat anggota Polrestabes Makassar yang terlibat dalam peredaran narkotika terlebih dari jaringan Internasional.

"Kita memerangi narkoba. Kita akan PTDH apabila terlibat narkoba. Ini wujud komitmen kita, kapolri, kapolda dan saya, apabila ada anggota terlibat narkoba kita PTDH," pungkasnya.

Sebenarnya, dua anggota Polrestabes Makassar tersebut bakal dilantik menjadi perwira polisi namun hal itu ditunda lantaran terlibat jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama. Keduanya adalah Bripka SY (Sofian) dan Bripka WD (Widiyanto).

Tak disangka dua oknum cukong narkoba di jajaran kepolisian itu lingkup Polrestabes Makassar itu merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Rencananya, bintara Polri itu bakal dilantik menjadi perwira polisi pada Rabu (4/10/2023) lalu setelah lulus dari pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut