DPRD Tarakan Soroti Lambannya Sertifikasi Asrama Mahasiswi di Makassar

MAKASSAR, iNews.id - Komisi I DPRD Kota Tarakan bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar pada Senin (19/5/2025), guna menindaklanjuti belum jelasnya proses sertifikasi lahan asrama mahasiswi milik Pemerintah Kota Tarakan yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, didampingi oleh Kepala Dinas Perkim, Edy Susanto, serta beberapa anggota Komisi I lainnya. Mereka diterima langsung oleh Kepala Kantor BPN Makassar, Adri Virly Rahman.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Tarakan menyampaikan keprihatinan atas belum rampungnya proses penerbitan sertifikat hak milik (SHM), meski proses jual beli telah dilakukan melalui notaris sejak dua tahun lalu.
“Sudah lebih dari dua tahun, tapi belum ada kejelasan. Kami ingin memastikan proses ini tidak berlarut-larut. Jika ada kendala administratif, tentu harus dicari solusinya secara bersama,” ujar Adyansa.
Ia menekankan pentingnya kepastian hukum atas aset milik daerah demi menjamin akuntabilitas dan kelangsungan layanan tempat tinggal bagi mahasiswa Tarakan yang menempuh pendidikan di luar daerah.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Tarakan, Saparuddin, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, notaris, dan pihak terkait lainnya. Ia menyebut bahwa sejauh ini tidak ada pihak yang secara langsung menghambat, namun koordinasi antar-lembaga perlu diperkuat.
“Ini bukan soal siapa yang salah, tapi soal bagaimana mempercepat proses yang sudah terlalu lama tertunda. Hanya saja, kami juga berharap Dinas Perkim bisa lebih responsif dalam menindaklanjuti aset-aset strategis seperti ini,” ucap Saparuddin.
Anggota DPRD Tarakan dari Fraksi PDIP itu menegaskan agar pihak Perkim tidak mengulur-ngulur persoalan sertifikasi asrama mahasiswi Tarakan itu. Sehingga adek-adek Mahasiswi tidak gelisah dalam menuntut ilmu.
Menanggapi hal itu, Kepala BPN Makassar, Adri Virly Rahman, menyatakan pihaknya akan mengawal permohonan sertifikat tersebut dan berkoordinasi langsung dengan notaris yang menangani.
DPRD dan Dinas Perkim berharap persoalan ini segera tuntas, mengingat keberadaan asrama tersebut sangat penting bagi mahasiswa Tarakan di Makassar yang bergantung pada fasilitas dari pemerintah daerah.
“Ini bukan semata soal dokumen, tapi tentang bagaimana negara hadir dalam mendukung pendidikan anak-anak kita,” tutup Adyansa.
Editor : Asward