Pelarian ke Kalimantan Berakhir, Penembak Staf Desa di Gowa Ditangkap

MAKASSAR, iNews.id – Misteri penembakan terhadap Hardianto (35), staf Kantor Desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terkuak.
Setelah sempat buron, pelaku berinisial N (24), warga Dusun Jenetallasa, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, berhasil ditangkap tim gabungan di persembunyiannya di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penangkapan berlangsung pada Senin malam (7/7/2025) di Jalan Imus Payau, Kecamatan Balikpapan Utara, setelah pelaku sempat melarikan diri pasca aksi penembakan pada Kamis dini hari, 26 Juni 2025 lalu.
"Krimum Polda Sulsel bekerja sama dengan Polres Gowa telah menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan luka berat," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).
Menurut Kombes Didik, pelaku menembak korban dengan senapan angin merek Sun Tiger kaliber 4,5 mm dari jarak sekitar empat meter.
"Korban sedang dalam perjalanan pulang usai dari rumah tetangga. Saat berjalan kaki sejauh 30 meter, pelaku menembaknya secara tiba-tiba," beber Didik.
Akibat tembakan itu, korban mengalami luka serius di bagian bawah ketiak kanan dan langsung dilarikan ke RS Yapika Samata. Setelah penanganan awal, korban dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, Gowa, lalu ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil.
"Syukurnya, kondisi korban sudah mulai membaik dan pulih setelah mendapat perawatan intensif," tambahnya.
Sebelumnya, peristiwa penembakan ini sempat menghebohkan warga karena pelaku diduga menggunakan senjata secara sembunyi-sembunyi. Polisi menyebut bahwa aksi ini tergolong penganiayaan berat, dan kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penyidik masih mendalami motif penembakan, termasuk kemungkinan adanya unsur dendam pribadi atau masalah lain yang mendasari tindakan pelaku.
Editor : Abdul Kadir