Uang COD di Kantor J&T Ekspress Pallangga Gowa Raib di Gondol Maling, Pelaku Diduga Karyawan

SUNGGUMINASA, iNews.id - Aksi pencurian terjadi di Kantor ekspedisi dan jasa barang J&T Ekspress di Pallangga Jalan Poros Gowa - Takalar tepatnya depan Stadion Kale Gowa, Kabupaten Gowa, Sulsel. Minggu (20/7) lalu.
Maling berhasil membawa kabur Rp82 juta dari uang cash on delivery (COD) yang tersimpan dalam sebuah ruangan khusus dengan menggunakan kunci manual dari kotak besi penyimpanan uang (brangkas) milik perusahaan jasa pengiriman di wilayah Kecamatan Pallangga tersebut.
Untuk itu, iNews.id mewawancarai supervisor J&T Ekspress Pallangga untuk mengkroscek kebenaran berita pencurian uang puluhan juta tersebut. Albert mengatakan jika kejadian itu benar terjadi didalam rumah toko tempatnya bekerja.
Dia mengaku kalau pelaku beraksi saat pagi hari pada pukul 5:33 WITA hingga 6:25 WITA pagi hari. Tak hanya itu, rupanya pelaku sukses mengambil uang haram tersebut dengan menggunakan kunci yang diambil dari laci meja admin untuk membuka lemari besi tersebut.
"Pelaku pakai kunci manualnya itu brangkas yang disimpan oleh admin kami di laci," aku Albert dalam wawancaranya. Kamis (7/8/2025).
Ia pun mengungkapkan keanehan dari aksi pelaku pencurian di kantornya tersebut lantaran tak satu pun pintu atau laci meja yang dirusak paksa oleh pelaku saat beraksi.
"Tidak ada yang dia rusak pak, pintu dan brangkas juga dibuka lalu ambil itu uang yang di simpan oleh admin," ucapnya.
Hal ganjal lainnya, pelaku sengaja mematikan kamera pengawas CCTV yang dipasang ke beberapa sudut ruangan. Bahkan, untuk memuluskan aksinya saat itu juga listrik yang mengaliri bangunan tersebut diduga sengaja pelaku padamkan.
"Dia matikan aliran listriknya saat mengambil itu uang. CCTV tidak menyala sehingga tidak ditemukan rekamannya," ucapnya.
Adanya kabar tentang pergantian uang yang di gondol maling dibebankan oleh sejumlah karyawan. Albert mengatakan hal tersebut sudah dibicarakan ke para anak buahnya.
"Baru kami wacanakan soal itu pak (ganti rugi) ke karyawan. Ada yang setuju ada yang tidak. Baru wacana dan hanya pembicaraan internal saja," ungkapnya.
Kepada iNews.id, Kanit Resmob Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar membenarkan kasus pencurian uang Rp.83 Juta tersebut. Syamsuar bilang kasus ini sudah dilaporkan oleh salah seorang karyawan J&T Ekspress Pallangga.
"Benar dan sudah ada laporan polisinya," ungkap Ipda Syamsuar melalui sambungan teleponnya.
Lebih lanjutnya, Ia bilang kalau pihaknya sementara menyelidiki kasus pencurian tersebut. Bahkan kata dia, ada beberapa keanehan karena pelaku menggunakan kunci dari brangkas besi saat itu.
"Ada kejanggalan karena pelaku pakai kunci manual bukan lewat smartkey-nya (tombol)," cetusnya.
Dari lokasi, terlihat ada beberapa kamera CCTV yang di pasangan oleh J&T Ekspress Pallangga. Tak satu pun pintu masuk dari besi rumah toko tersebut dirusak. Beberapa karyawan mencurigai ada oknum internal perusahaan terlibat dalam kasus ini.
Editor : Abdul Kadir