Bawaslu Gowa Fokus Benahi Koordinasi dan Pelaporan Lewat Penyusunan DIM

SUNGGUMINASA, iNews.id Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 sebagai upaya memperkuat tata kelola dan efektivitas pengawasan pemilu di tingkat daerah. Rapat berlangsung di Kantor Bawaslu Gowa, Rabu (20/8/2025).
Dalam forum diskusi terbuka tersebut, jajaran anggota dan staf sekretariat membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan struktur kerja, penyederhanaan alur koordinasi antarjenjang, hingga perbaikan mekanisme pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan.
Anggota Bawaslu Gowa, Muhtar Muis, menegaskan bahwa penyusunan DIM bukan sekadar tindak lanjut dari surat Bawaslu RI, tetapi juga menjadi ruang evaluasi menyeluruh.
“Kami berharap hasil DIM ini bisa memberi kontribusi nyata dalam penyempurnaan regulasi, sehingga kinerja pengawasan semakin adaptif, responsif, dan mampu menjawab tantangan pemilu ke depan,” ujarnya.
Muhtar menambahkan, pihaknya ingin memastikan seluruh pengawas pemilu di tingkat kabupaten hingga desa memiliki panduan kerja yang lebih jelas dan mudah dijalankan.
“Tujuan akhirnya adalah pengawasan yang lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa semakin percaya pada kualitas penyelenggaraan pemilu di Gowa,” pungkasnya
Editor : Abdul Kadir