Oknum ASN Pemkab Takalar Diduga Tipu Warga Rp100 Juta, Kasus Masuk Penyidikan

TAKALAR, iNews.id - Kasus dugaan Penipuan Tanah yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Takalar kembali mencuat ke publik. Korban bernama Andi Tri Andrian (40), owner percetakan Punggawa di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, melaporkan mantan Lurah Kalabbirang berinisial B ke Polres Takalar sejak 22 April 2025.
Dalam laporannya yang melibatkan Oknum ASN Pemkab Takalar itu, Andi mengaku membeli sebidang tanah kosong di Kelurahan Kalabbirang dengan harga Rp150 juta. Ia sudah menyerahkan uang tanda jadi Rp100 juta. Namun, belakangan ia baru mengetahui tanah tersebut bukan milik B, melainkan milik saudara kandungnya.
"Pelaku menawarkan sebidang tanah, lalu saya bayar Rp100 juta sebagai tanda jadi. Ternyata tanah itu bukan miliknya, tapi milik adeknya. Setelah saya coba hubungi, pelaku tidak menggubris. Akhirnya kami sepakat membawa masalah ini ke jalur hukum,” ujar Andi Tri Andrian, Minggu (24/8/2025).
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polres Takalar pada 18 Juli 2025 memperkuat laporan korban. Dalam surat tersebut, polisi menyebut kasus ini terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Haslianiti Nur Fatima dan Andi Tri Andrian selaku korban, serta melakukan pemanggilan terhadap terlapor berinisial B. Rencana lanjutan penyidikan juga mencakup pemeriksaan saksi lain bernama Muhammad Fadly dan gelar perkara.
Meski laporan sudah berjalan berbulan-bulan, korban mengaku masih menunggu kepastian hukum.
“Saya berharap persoalan ini segera ada titik terang, jangan sampai berlarut-larut karena sudah lama di meja penyidik Polres Takalar,” ungkap Andi.
Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta membenarkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya benar, kasus tersebut masih tahap penyelidikan,” singkat Hatta saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).
Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan seorang pejabat eselon IV di lingkup Pemkab Takalar. Publik menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ASN dan institusi pemerintahan.
Editor : Revin