get app
inews
Aa Text
Read Next : Tuntutan Mati untuk Kopda Bazarsah: Drama Berdarah Arena Judi Sabung Ayam Gegerkan Palembang

Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Capai 164 Ribu Tanda Tangan, Dukungan Publik Mengalir di Medsos

Jum'at, 05 September 2025 | 13:06 WIB
header img
Kompol Cosmas (Tengah) oknum brimob yang di PTDH imbas menabrak driver ojol dalam demo besar-besaran di Jakarta beberapa waktu lalu.

MAKASSAR, iNews.id – Gelombang dukungan publik terus mengalir atas petisi penolakan pemecatan terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae (Kompol Cosmas), yang menabrak dan menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob. Hingga Jumat, 5 September 2025, jumlah tanda tangan telah menembus 164.384di Change.org.

Petisi ini digagas oleh Mercy Jasinta, seorang dosen di NTT, yang menilai pemecatan terhadap Kompol Cosmas terlalu berat. Ia menyerukan agar Polri mempertimbangkan kembali sanksi tersebut, mengingat sosok Kompol Cosmas disebut memiliki rekam jejak pengabdian panjang di kepolisian.

Kompol Cosmas bersama enam anggota Brimob lainnya telah diperiksa oleh Divpropam Polri. Berdasarkan putusan sidang etik, Cosmas dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Dalam pernyataannya, ia mengaku tidak berniat mencelakai korban dan baru mengetahui Affan meninggal setelah video insiden viral di media sosial.

Meski sudah mengakui kesalahan, publik masih terbelah antara tuntutan keadilan untuk keluarga korban dan simpati terhadap Cosmas yang disebut-sebut hanya sedang menjalankan tugas saat kericuhan pecah di Jakarta.

Di media sosial, dukungan moral untuk Kompol Cosmas terus bermunculan. Salah satu postingan medsos dari akun bernama Sumalong Malong menuliskan pesan penuh simpati.

“Saya tau beliau salah. Saya tau nyawa tidak bisa dibayar berapapun harganya. Tapi mematikan rezeki/kehidupan satu keluarga akan tampak lebih berdosa. Beliau seorang ayah, seorang suami, seorang komandan yang bagaimanapun harus melindungi anggotanya. Beliau sudah bertanggung jawab, beliau mengakui kesalahannya. Jika masih kurang, lantas apalagi yang mereka tuntut untuk seorang polisi yang sedang melaksanakan tugas? Bagaimanapun engkau tetap jadi polisi terhormat. Hormat bangga kami padamu, Komandan Kompol Cosmas .”

Komentar ini mendapat banyak respon dari warganet lain, sebagian menyampaikan empati terhadap keluarga Cosmas, namun tak sedikit pula yang tetap menuntut keadilan untuk keluarga korban.

Fenomena petisi dan komentar publik ini menunjukkan dilema moral yang muncul dari kasus tersebut. Di satu sisi, korban meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan komunitas ojek online. Di sisi lain, sebagian masyarakat menilai hukuman pemecatan terlalu berat bagi seorang perwira yang selama ini dikenal berdedikasi.

Kini, sorotan publik tertuju pada Polri: apakah keputusan etik final atau ada kemungkinan peninjauan kembali seiring dengan derasnya dukungan di ruang publik digital.

Editor : Asward

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut