Proyek MIN 2 Takalar Senilai Rp2,5 Miliar Ambruk, Aktivis Soroti Kualitas Konstruksi
TAKALAR, iNews.id - Proyek pembangunan gedung Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Takalar di Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga mengalami gagal konstruksi setelah sebagian bangunannya ambruk pada malam hari, Rabu (5/11/2025).
Proyek senilai Rp2,54 miliar itu bersumber dari Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Selatan tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan oleh CV Mega Buana Persada dengan pengawasan dari CV Lingkar Karya Konsultan.
Pekerjaan tersebut dibiayai APBN-SSBN dengan waktu pelaksanaan 100 hari kerja.
Hingga kini, penyebab pasti ambruknya bangunan belum diketahui. Pelaksana lapangan, Manurding, mengaku pengerjaan proyek telah dilakukan sesuai dengan gambar dan petunjuk teknis yang diberikan.
“Kami tidak tahu kenapa bisa roboh, karena semua kami kerjakan sesuai gambar,” ujar Manurding kepada iNews.id di lokasi proyek, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan, bangunan dua lantai itu menggunakan sistem pondasi cakar ayam, pembesian berkualitas, serta beton siap cor dari Bosowa Readymix.
“Kejadiannya malam hari, bangunan di sebelahnya malah masih bagus. Insyaallah bisa diselesaikan sama tukang,” tambahnya.
Namun, dari pantauan di lapangan, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) selama bekerja.
Sementara itu, pihak konsultan pengawas proyek tidak berada di lokasi saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi. Upaya menghubungi mereka melalui telepon juga belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.
Terpisah, aktivis Pembela Rakyat (Perak), Rahman Samad, menilai ambruknya proyek senilai miliaran rupiah tersebut merupakan indikasi lemahnya pengawasan dan dugaan penggunaan material di bawah standar.
“Ini tidak bisa dianggap sepele. Kami menduga campuran beton yang digunakan tidak sesuai mutu, karena material yang runtuh mudah hancur saat dipegang,” ujarnya.
Rahman meminta audit menyeluruh terhadap proyek itu, termasuk pemeriksaan kualitas bahan, proses pembangunan, dan kepatuhan terhadap standar konstruksi.
“Sebelum proyek ini dilanjutkan, kami mendesak Kementerian Agama Wilayah Sulsel turun langsung untuk melakukan investigasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Hingga Jumat (7/11/2025), Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan iNews.id. Pesan dan panggilan telepon yang dilayangkan tidak dijawab.
Editor : Abdul Kadir