Dorong Perda Pesantren, Ketua DPRD Takalar : Pendidikan Adab dan Moral Bersumber dari Pesantren
TAKALAR, iNews.id – Ketua DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Muh. Rijal, menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi dan Dukungan Pesantren.
Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Pengusul terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi dan Dukungan Pesantren, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Takalar, Senin, 24 November 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh Bupati Takalar, unsur Forkopimda, Sekda Takalar, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
Dalam penjelasannya, H. Muh. Rijal menyampaikan bahwa penguatan pesantren melalui regulasi daerah merupakan hal mendesak, mengingat pesantren selama ini menjadi sumber pendidikan adab, moral, dan karakter bagi generasi muda.
“Pendidikan adab dan moral bersumber dari pesantren. Karena itu, dukungan daerah harus diberikan secara nyata melalui Perda yang jelas dan terstruktur,” ujarnya.
Ranperda Fasilitasi dan Dukungan Pesantren ini merupakan tindak lanjut dari instruksi resmi DPP PKB yang mewajibkan seluruh kader memperjuangkan keberpihakan kebijakan daerah terhadap pesantren.
Sebagai kader yang loyal, H. Muh. Rijal menegaskan komitmennya untuk mengawal Ranperda ini hingga menjadi regulasi yang dapat diimplementasikan di Kabupaten Takalar.
“Kami siap memperjuangkan Perda Pesantren agar dapat diaktualisasikan di Takalar. Ini adalah bagian dari perjuangan politik PKB dalam memuliakan lembaga pesantren dan memastikan kebutuhan santri serta pengelola pesantren difasilitasi oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Melalui Perda ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Takalar dapat memberikan dukungan dalam aspek sarana prasarana, pemberdayaan, pembinaan kelembagaan, hingga penyediaan fasilitas pendukung bagi pesantren sebagai pusat pendidikan dan pembentukan karakter umat.
Rapat Paripurna berlangsung lancar, dan agenda pembahasan Ranperda akan dilanjutkan pada tahap berikutnya oleh Panitia Khusus DPRD Takalar.
Editor : Abdul Kadir