Takalar Geger! Video Ayah Nyaris Banting Balita Viral, Kenapa Polisi Belum Tangkap Pelaku?
Selasa, 27 Januari 2026 | 13:14 WIB
Sementara itu, pihak SPKT Polres Takalar membenarkan telah menerima laporan KDRT dari korban pada Agustus 2025 lalu. Laporan tersebut, menurut polisi, telah diteruskan ke Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
“Benar, laporan KDRT sudah diterima dan diserahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” kata Aipda Hartono, Banit SPKT Polres Takalar.
Hingga saat ini, tiga laporan yang diajukan korban masih dalam tahap penyelidikan. Korban bersama kuasa hukumnya berharap aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku dan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku, demi melindungi korban dan anak dari ancaman kekerasan berulang.
Editor : Revin