KPK Temukan 134 Pegawai Dirjen Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan

Palallo
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan Diduga Miliki Saham di Sejumlah Perusahaan - Foto, Ilustrasi/Palallo

JAKARTA, iNewsGowa.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) yang memiliki saham di 280 perusahaan.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut mayoritas pegawai DJP mencatat nama istri mereka dalam kepemilikan saham.

"Kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja. Sebagian besar sih nama istri, tetapikan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama," ujar Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Kamis (9/3/2023).

Pegawai DJP menanamkan saham pada perusahaan yang bergerak di sejumlah sektor. 

"Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi. Kalau lihat namanya sih ada yang katering segala macam," ungkapnya 

Sebelumnya, temuan 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan ini, setelah KPK melakukan analisis terkait data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Lebih lanjut temuan ini, KPK akan menyampaikan kepada Kementerian Keuangan agar dilakukan pendalaman terkait perusahaan-perusahaan tersebut.

KPK juga akan mempelajari profil dari para pegawai Ditjen Pajak tersebut dan memeriksa apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN sesuai dengan profilnya.

 

Editor : Thamrin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network