Tega ! Paman di Makassar Cabuli 2 Keponakan yang Masih SD, Alibi Tak Dilayani Istri di Ranjang

Leo Muhammad Nur
Paman di Makassar cabuli 2 keponakan yang masih SD. Foto: iNews.id

Tindakan pelaku terbongkar setelah salah satu korban mengadukan aksinya ke orang tuanya. Keluarga korban yang marah langsung melaporkan tersangka ke polisi. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku dan membawanya ke Polrestabes Makassar. Akhirnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut AKBP Ridwan Hutagaol, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, atas tindakan ini, pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

 

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

BERITA POPULER +
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network