BARRU, iNewsGowa.id - Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru akhirnya berhasil mengungkap pelaku tabrak lari korban pasangan suami istri (Pasutri), Rabu (23/10/2024).
Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Poros Makassar Pare-pare, Desa Madello, Kecamatan Balusu, Barru, Sulawesi Selatan pada Kamis 8 Oktober 2024 lalu. Kejadian inipun terekam CCTV warga, satu korban meninggal dunia yakni Rahmatia.
"Pelaku tabrak pengendara motor asal dari Malunda, Sulawesi Barat (Sulbar) berboncengan dengan istrinya berhasil kami amankan," kata Kasat Lantas polres Barru Iptu Musmulyadi kepada iNewsGowa.id.
Iptu Musmulyadi mengungkapkan, hasil rekaman cctv menjadi bahan dalam pencarian pelaku Sopir Tronton, Nomor Lambung kendaraan yang menjadi bahan utama penyelidikan.
"Awalnya nomor lambung kendaraan dengan nomor 0124 tersebut terekam CCTV sehingga kami melakukan penelusuran dengan bekerjasama dengan PT. Pelindo Makassar," ucapnya menjelaskan melalui telepon selulernya.
Dirinya menjelaskan sempat mengalami kesulitan dalam pencarian kendaraan yang digunakan pelaku.
Lantaran kata dia, dalam Perusahaan kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan yang di kontrak oleh perusahaan.
"Setelah kami mengetahui nomor kontak perusahaan tersebut kami langsung menghubungi dan memastikan kendaraan tersebut serta sopir mengakui juga perbuatannya," ungkap kasat Lantas.
Kini terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Barru, barang nukti satu mobil truk tronton bernomor polisi DD 8036 RV juga telah diamankan.
Editor : Abdul
Artikel Terkait