Proyek Irigasi Kelompok Tani P3A di Takalar Disoroti, Indikasi Dugaan Korupsi

Asward Taufiq
Aksi Unras ARTILERI di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel sorotu adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi. Foto : iNewsGowa.id/Asward Taufiq.

MAKASSAR, iNewsGowa.id - Puluhan massa mengatasnamakan kelompok ARTILERI menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (5/11/2024).

Puluhan massa yang dipimpin Aryan menyoroti adanya dugaan kelompok tani P3A yang tersebar di beberapa kecamatan kabupaten Takalar yang disebut cacat administrasi dan diduga adanya tindak pidana korupsi pada proyek irigasi tersebut.

“Meminta kepada bapak Kajati Sulsel agar segera melakukan penyelidikan dan investigasi dilapangan dengan adanya setiap pelaksana kelompok P3A menyetor puluhan juta rupiah terhadap orang kepercayaan (Lukman B Kadi dan Hamka B Kadi), selaku oknum yang diduga Pengepul untuk mengusut tuntas aliran dana yang dikumpulkan oleh Oknum Pengepul,” kata massa dalam orasinya di depan kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Tidak hanya berorasi, massa yang membakar ban bekas dan menutup sebagian jalan Urip Sumoharjo juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Mendesak Kejati SulSel untuk segera memanggil Lukman B Kadi, Tangkap Lukman B Kadi yang di duga mafia proyek P3A’.

“Meminta Kasi Intelijen untuk mengambil langkah-langkah penyelidikan dan memanggil semua pelaksana kelompok P3A dan beberapa oknum Pengepul dan periksa semua dokumen mulai dari perencanaan di Balai Pompengan Je'ne berang dan kelompok pelaksana P3A,” katanya lagi.

Pengunjuk rasa berharap, pihak Kejati Sulsel menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan dan mengacu pada asas praduga tak bersalah. “Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel agar segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya.,” tutup Aryan, mengakhiri orasinya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi yang menerima langsung pengunjuk rasa tersebut mengaku jika kasus yang dilaporkan pengunjuk rasa sementara ditangani bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel.

“Bahwa saat ini untuk kasus yang adik-adik laporkan sementara dalam penanganan bidang pidana khusus (Pidsus), terkait Perkembangan dari kasus tersebut sementara ditelaah oleh penyidik untuk dilakukan penyidikan,” pungkas Soetarmi. Selasa (5/11/2024).

Diketahui, Kelompok Tani P3A adalah Perkumpulan petani pemakai air yang selanjutnya disebut P3A adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah layanan/petak tersier atau desa yang dibentuk secara demokratis oleh petani pemakai air termasuk lembaga lokal pengelola irigasi.

Editor : Abdul

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network