BARRU, iNewsGowq.id - Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Barru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal itu terpantau di beberapa titik penertiban di Jalan Poros Makassar Pare-pare, Kabupaten Barru Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (24/11/2024).
"Mulai Hari ini tanggal 24 sampai 26 kami melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon Bupati dan wakil Bupati Barru calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel,"Kepala Satpol PP dan Damkar Adhy Fatriah saat di temui Gowa.iNews.id di lokasi penertiban.
Adapun dilakukan penertiban adalah gambar para calon Bupati dan calon Gubernur yang terdapat di Posko, kantor Partai, baliho prabayar, spanduk yang terpasang di tiang listrik, pepohonan serta tempat-tempat umum.
"Sementara kami melakukan penertiban semua kelurahan dan desa, kecamatan yang ada di Kabupaten Barru. Hari ini kita mulai Jalan Nasional antara perbatasan Pare-pare ke perbatasan Pangkep dengan menggerakkan 40 Satpol PP yang terbagi dua tim," jelasnya Kasatpol PP.
Dia juga menghimbau kepada kantor Partai agar bisa membantu untuk menurunkan baliho-baliho karna masih banyak kantor-kantor Partai terdapat baliho Paslon.
Editor : Abdul