MAKASSAR , iNews Gowa . id - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Agus Salim mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan rekayasa pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kinerja tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Agus Salim saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar, Rabu (12/11/2024) yang mengangkat tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.”
Rakerda yang dihadir Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, asisten seluruh, Kajari, Koordinator dan Kacabjari se-Sulsel. Dikesemoatan tersebut Agus Salim juga menyampaikan Kejaksaan harus menjadi institusi yang terpercaya.
“Acara ini menjadi momentum yang baik untuk proses evaluasi dalam pelaksanaan kinerja kita tahun 2024. Saya mengingatkan kepada Saudara untuk tidak merekayasa pertanggungjawaban, karena itu adalah suatu perisai anggaran (tindak pidana korupsi),” kata Kajari Sulsel dalam Berbagainya.
“Penting bagi kita menjaga integritas dan sikap profesional. Kejaksaan harus menjadi institusi yang terpercaya dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai penegak hukum,” sambung Agus Salim.
Agus Salim meminta seluruh jajarannya untuk mempedomani Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan RI Tahun 2020-2024, Rencana Kerja Kejaksaan RI, Pelaksanaan Tugas-Tugas Direktif, Indeksasi, Rencana Aksi Nasional (RAN), dan dokumen terkait arah pembangunan/Prioritas Nasional dalam penyusunan program kerja.
“Pada Rapat Kerja Daerah tahun ini, kita akan membahas berbagai permasalahan dan strategi kerja yang lebih efektif berdasarkan isu-isu strategi. Evaluasi kinerja serta penghitungan hasil-hasil yang telah dicapai juga akan menjadi fokus dalam rapat ini,” ungkap Agus Salim.
Dia menyebut pelaksanaan Rakerda Tahun 2024 ini akan meletakkan fondasi yang kuat dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta memastikan Kejaksaan hadir di tengah-tengah masyarakat, demi mencapai keadilan yang sejati pada tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Agus Salim juga menyampaikan kepada para peserta Rapat Kerja bahwa kemarin hari selasa tanggal 10 Desember 2024 telah dilaksanakan Kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2025 oleh Presiden Republik Indonesia kemudian dilanjutkan kegiatan penyerahan DIPA Petikan secara bold kepada para KPA satuan kerja lingkup Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya perintahkan agar Saudara menggunakan anggaran yang sudah ditetapkan tersebut untuk digunakan sebaik-baiknya guna kepentingan institusi kejaksaan,” harap Agus Salim.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda Tahun 2024 yang juga Asisten Bidang Pembinaan, Andi Sundari menambahkan dalam Rakerda ini masing-masing asisten dan 9 kajari akan melakukan pemaparan capaian kinerja semester 1 dan perkiraan capaian semester 2 tahun anggaran 2024.
Selain itu akan dilakukan penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2026 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Editor : Abdul
Artikel Terkait