Penampakan Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti Sindikat Upal di UINAM

Akbar
Kapalda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan (Tengah), Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, Konferensi Pers Upal. Foto Dokumen Prinadi

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Polda Sulsel dan Polres Gowa menggelar konferensi pers, mengungkap kasus Sindikat Uang Palsu (Upal) di UIN Alauddin Makassar (UINAM), dengan menghadirkan para tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil disita Pihak Kepolisian, area lokasi Rumah Jabatan Kapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Kamis (19/12/2024).

Berikut Penampakan para tersangka dan sejumlah barang buktinya;

 


Para Tersangka (Baju Orange) Kasus Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar. Foto Dokumen Pribadi
 

Barang Bukti Sindikat Upal, Satu Buah Mesin Kompresor. Foto Dokumen Pribadi
 

Barang Bukti, Sejumlah Dokumen dan Kertas yang Digunakan untuk Mencetak Uang Palsu. Foto Dokumen Pribadi
 

Barang Bukti, Mesin untuk Menghitung Uang Palsu. Foto Dokumen Probadi
 

Barang Bukti, Uang Palsu Setengah Jadi. Foto Dokumen Pribadi

Barang Bukti, Sejumlah Uang Palsu Pecahan Seratus Ribu Rupiah dan Mesin Hitung. Foto Dokumen Pribadi
​​​​​​​

2 Unit Kendaran Pribadi Roda Empat (Mobil) yang Ikut Disita Aparat Kepolisian Sebagai Barang Bukti Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar. Foto Dokumen Pribadi


Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network