SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Polda Sulsel dan Polres Gowa menggelar konferensi pers, mengungkap kasus Sindikat Uang Palsu (Upal) di UIN Alauddin Makassar (UINAM), dengan menghadirkan para tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil disita Pihak Kepolisian, area lokasi Rumah Jabatan Kapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Kamis (19/12/2024).
Berikut Penampakan para tersangka dan sejumlah barang buktinya;
Para Tersangka (Baju Orange) Kasus Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar. Foto Dokumen Pribadi
Barang Bukti Sindikat Upal, Satu Buah Mesin Kompresor. Foto Dokumen Pribadi
Barang Bukti, Sejumlah Dokumen dan Kertas yang Digunakan untuk Mencetak Uang Palsu. Foto Dokumen Pribadi
Barang Bukti, Mesin untuk Menghitung Uang Palsu. Foto Dokumen Probadi
Barang Bukti, Uang Palsu Setengah Jadi. Foto Dokumen Pribadi
Barang Bukti, Sejumlah Uang Palsu Pecahan Seratus Ribu Rupiah dan Mesin Hitung. Foto Dokumen Pribadi
2 Unit Kendaran Pribadi Roda Empat (Mobil) yang Ikut Disita Aparat Kepolisian Sebagai Barang Bukti Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar. Foto Dokumen Pribadi
Editor : Revin
Artikel Terkait