get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Hukum Paslon HatiDamai Pastikan Ada ASN di Gowa jadi Tersangka

Lanjutan Kasus Suap BPK, Ina Kartika Sari dan Dua Wakil Ketua DPR Sulsel Jadi Saksi

Selasa, 07 Maret 2023 | 17:05 WIB
header img
Sidang Lanjutan Kasus Suap BPK Sulsel. Foto Dokumen Pribadi

MAKASSAR, iNewsGowa.id - Kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan terus bergulir di kantor Pengadilan Tinggi Negeri Makassar, Jalan Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (7/3/2023).

Persidangan kali ini, nampak ketua DPR Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari, juga tiga saksi lainnya turut diperiksa yaitu Wakil Ketua DPR Sulsel, Darmawangsyah Muin dan Nimatullah Erbe, dan Sekertaris Dewan M Jabir.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Johan Dwi mencecar Andi Ina Kartika Sari terkait kas tekor Rp20 miliar. Juga temuan terkait reses, sosialisasi Peraturan Daerah, Belanja Barang dan Jasa yang tercatat pada Buku Kas Keuangan (BKU).

"Saya sempat bertemu pak Gubernur disuatu acara (Nurdin Abdullah), dan disitu saya kasih tahu beliau terkait temuan itu, diantaranya kegiatan perjalanan Dinas Anggota DPR Sulsel, pembayaran penyetoran pajak, dan pengadaan makan minum," jawab Ina Kartika Sari di persidangan.

Andi Ina juga mengatakan pertemuannya dengan Nurdin Abdullah untuk mengupayakan agar kas tekor tersebut bisa dibayarkan. Sehingga akhirnya Pemprov Sulsel mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah turut mengakui adanya ketekoran kas DPR Sulsel. Sehingga pembayaran kas tekor tersebut dibayarkan melalui hasil patungan beberapa anggota DPR Provinsi Sulsel

"Kemudian Andi Ina mengajak kami (Pimpinan DPRD) untuk menalangi dulu temuan BPK tersebut, dan semuanya setuju atas usulan itu," ungkap Nimatullah.

Pada sidang sebelumnya, Rabu (1/3/2023), mendatangkan empat saksi berlatar pegawai BPK yakni, Hilda Tandigalla sebagai pemeriksa Ahli Pertama pada BPK RI perwakilan Sulsel.

Selanjutnya Desi Normalitasari sebagai Pemeriksa Ahli Pertama BPK RI Perwakilan Sulsel tahun 2022 sampai 2021.

Lalu saksi Jamaluddin sebagai Pengendali Teknis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Serta Saksi Andi Ariyadi sebagai Tim Pemeriksa LKPD Sulsel tahun 2019.

Editor : Thamrin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut