MAKASSAR,iNewsgowa.id -Pemerintah Sulawesi Selatan, melalui Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Muhammad Arfah merespons kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang sopir Bus Mamminasata, terhadap penumpang gadis di bawah umur.
Muhammad Arafah mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan agar pelaku dipecat dan diproses secara hukum.
“Sudah sampaikan agar pelaku dipecat dan diproses hukum yang berlaku,” ujarnya kepada INews.Id, pada Rabu, (8/3/2023). Siang.
Hal ini dilakukan oleh Dishub Sulsel untuk mengantisipasi hal serupa tidak terulang.
Pemprov Sulsel telah melakukan koordinasi ke Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang melakukan perikatan kontrak bersama pihak penyedia Bus.
" Semua pihak bersama melakukan pengawasan terhadap layanan operasional nantinya," tukasnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengatakan, telah menangkap pelaku merupakan sopir Bus Mamminasata bernama Sikki (33).
Sikki langsung digelandang ke Polrestabes Makassar atas laporan Nomor: LP/453/III/2023/Polda-Sulsel/restabes mks.
Hasil interogasi, Sikki mengakui dan membenarkan telah melakukan pemerkosaan terhadap gadis yang masih berstatus pelajar.
"Sikki mengakui telah melakukan pemerkosaan sebanyak 3 kali," Kata Lando.
Editor : Thamrin