get app
inews
Aa Read Next : Pasca 23 Rumah di TPA Antang Terbakar, Dinsos Makassar Langsung Dirikan Dapur Umum

Dishub Sulsel Pecat Sopir Bus Mamminasata Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur

Rabu, 08 Maret 2023 | 15:19 WIB
header img
Supir Bus Mamminasata Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur Resmi Dipecat oleh Dishub Sulsel, Foto : Ilustrasi

MAKASSAR,iNewsgowa.id -Pemerintah Sulawesi Selatan, melalui Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Muhammad Arfah merespons kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang sopir Bus Mamminasata, terhadap penumpang gadis di bawah umur.

Muhammad Arafah mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan agar pelaku dipecat dan diproses secara hukum.

“Sudah sampaikan agar pelaku dipecat dan diproses hukum yang berlaku,” ujarnya kepada INews.Id, pada Rabu, (8/3/2023). Siang.

Hal ini dilakukan oleh Dishub Sulsel untuk mengantisipasi hal serupa  tidak terulang. 

Pemprov Sulsel telah melakukan koordinasi ke Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang melakukan perikatan kontrak bersama pihak penyedia Bus.

" Semua pihak bersama melakukan pengawasan terhadap layanan operasional nantinya," tukasnya. 

Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengatakan, telah menangkap pelaku merupakan sopir Bus Mamminasata bernama Sikki (33).

Sikki langsung digelandang ke Polrestabes Makassar atas laporan Nomor: LP/453/III/2023/Polda-Sulsel/restabes mks.

Hasil interogasi, Sikki mengakui dan membenarkan telah melakukan pemerkosaan terhadap gadis yang masih berstatus pelajar.

"Sikki mengakui telah melakukan pemerkosaan sebanyak 3 kali," Kata Lando.

 

Editor : Thamrin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut