MAKASSAR, iNewsGowa.id - Al Hidayat Samsu resmi mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan. Di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Jalan AP Pettarani, pada Rabu (3/5/2023) siang.
Al Hidayat Samsu saat ini diketahui menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai PDIP dan juga putra dari politikus senior PDIP Samsu Niang.
Hidayat tercatat jadi pendaftar pertama dari 18 kandidat yang memenuhi syarat untuk mengajukan diri jadi sebagai calon Anggota DPD RI di Sulsel.
Ketua Tim Pemenangan Al Hidayat Samsu, Muhammad Isradi mengatakan berkas pendaftaran merupakan representasi pendukung Al Hidayat dari 18 Kabupaten Kota di Sulsel.
"Hal itu merupakan bukti keseriusan dukungan terhadap anggota DPRD termuda Kota Makassar dan juga calon DPD termuda itu," kata Isradi.
Sementara itu, Al Hidayat Samsu turut mengucapkan terima kasih kepada KPU selaku penyelenggara serta seluruh tim pemenangannya.
“Terima kasih kepada KPU yang telah menjadi wasit. Terima kasih juga kepada LO yang telah menyiapkan segalanya, serta kepada 4 ribu lebih masyarakat Sulsel yang telah memberikan mandat kepada kami sebagai calon anggota DPD RI,” ucapnya.
Menurutnya, banyak tantangan dan rintangan yang ia hadapi dalam menggalang dukungan. Namun semangatnya untuk membangun Sulsel tak pernah surut hingga akhirnya mampu memenuhi semua persyaratan yang diwajibkan penyelenggara pemilu.
“Mohon doa dan dukungannya kepada masyarakat Sulsel. Kami anak muda memang tidak menawarkan pengalaman, tapi kami menawarkan ide dan harapan,” tutup Al Hidayat Samsu.
Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan, berkas pengajuan bakal calon Al Hidayat Samsu sudah dinyatakan lengkap. Proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi untuk penetapan calon anggota DPD RI.
“Untuk persyaratan yang diajukan Pak Al Hidayat Samsu seluruh dokumen yang diwajibkan itu dinyatakan sudah lengkap. Tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” kata Asram Jaya.
Editor : Revin