get app
inews
Aa Read Next : Pengganti Suhartina Bohari Lolos Pemeriksaan Dokumen, KPU Maros Tetapkan 22 September

Jadwal Pelantikan Presiden RI dan Anggota DPR Terpilih 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 | 17:57 WIB
header img
Jadwal Penetapan dan Pelantikan Presiden RI dan Anggota DPR, DPRD, dan DPD Terpilih 2024. Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNews.id - Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden Republik Indonesia dan Anggota DPR, DPRD, dan DPD yang serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sukses diselenggerakan.

Adapun Paslon Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang maju bertarung pada Pemilu 2024 pekan lalu yaitu;

1. Anies Baswedan (Capres) - Muhaimin Iskandar (Cawapres)

2. Prabowo Subianto (Capres) - Gibran Rakabuming Raka (Cawapres)

3. Ganjar Pranowo (Capres) - Mahfud Md (Cawapres)

Hingga pada Pemilu atau Pilpres 2024, Pasangan Calon (Paslon), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029, dengan perolehan lebih 96 juta suara, dasar perhitungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut jadwal Penetapan dan Pelantikan Presiden RI dan Anggota DPR, DPRD, dan DPD, Pasca Pemilu 2024;

- 22 April 2024, hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi

- 24 April 2024, Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh KPU

- 1 Oktober 2024, Pelantikan Anggota DPR, DPRD, dan DPD

- 20 Oktober 2024, Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut