TAKALAR, iNewsGowa.id - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Salahuddin diduga terlibat dalam kegiatan Pelatihan yang diadakan oleh Bidang Pemdes (PMD) Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar akhir tahun 2022 lalu yang saat ini tengah berpolemik.
Menurut mantan Kajari Takalar, Salahuddin, saat dikonfirmasi, Ia menampik bahwa adanya keterlibatan dirinya terhadap pelatihan di PMD yang sumber pendanaannya dari 76 Desa senilai Rp1,1 Miliar.
"Saya diundang selaku narasumber saat itu. Undangan resmi ditujukan ke kejaksaan negeri Takalar, Sebatas undangan narasumber dinda," ujar mantan Kajari Takalar Salahuddin, Senin 12 Juni 2023.
"Tidak pernah terjadi. Bisa saya diklarifikasi langsung dengan pihak Inspektorat. Saya gak campuri urusan program Pemda Takalar, Astaga Saya berani sumpah tidak selamat dunia akhirat dinda kalau saya mau lagi ikut ikutan yang begituan, Fitnah semua," ucapnya pada iNews biro Takalar.
Lanjut Salahuddin, saat ini dirinya sementara fokus mengerjakan tugas-tugas sebagai Kajari Soppeng sehingga kurang mengetahui peristiwa yang terjadi diluar Soppeng.
"Saya jarang lagi pantau Takalar dinda pasca saya pindah. Tugas lebih fokus di tempat yg baru," urainya lagi.
Dugaan Keterlibatan Mantan Kejari Takalar Salahuddin tahun 2022 lalu, muncul kepermukaan setelah adanya pernyataan dari pihak Inspektorat Takalar yang menyebutkan bahwa Salahuddin dan Kepala Bidang PMD Ardiyanto ikut merumuskan kegiatan pelatihan yang sumber pendanaannya berasal dari Desa sebesar Rp15 Juta per Desa dari 76 Desa di Takalar.
Dimana baru-baru ini Kepala Inspektorat Takalar, H Yahe saat di konfirmasi mengatakan untuk memastikan apakah setoran Rp15 Juta per Desa dari 76 Desa di Takalar itu menjadi temuan atau tidak, saat ini auditor internal Inspektorat yakni inspektur pembantu (Irban) 1 sampai 3 telah turun melakukan pemeriksaan terhadap keuangan terhadap Desa tahun 2022.
"Intinya, sejak awal kami sendiri sudah menduga bahwa pembayaran Rp15 Juta per Desa ini mungkin saja jadi temuan, alasannya adalah pembayaran pihak desa ini terjadi setelah APBDes tahun 2022 selesai disusun oleh masing-masing Desa. Meskipun begitu tetap kita tunggu hasil pemeriksaan dari tim auditor Irban 1 sampai 3 baru bisa kita simpulkan hasilnya," jelas Yahe.
Sementata Kepala Auditor dan Investigasi Irban 2 Inspektorat Takalar, H Ilham menambahkan pihaknya mengaku tidak mengetahui secara persis apakah ada unsur penyalahgunaan keuangan negara pada pelatihan PMD di Hotel Sampulungan, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
"Memang sebelum kegiatan pelatihan itu dilaksanakan, mantan Kajari Takalar pak Salahuddin dan Kabid PMD nya pak Ardiyanto Dg Timung datang ke Inspektorat untuk mereview dan minta pertimbangan apakah pelatihan itu bisa dilaksanakan atau tidak," tambah Ilham.
"Dan sebelumnya saya sudah kasih saran sama Dg Timung buatmaki dulu RABnya, baru kumpulkan Kepala Desa, dan jika terjadi kesepakatan baru laksanakan," tuturnya.
Ditambahkan Ilham, soal adanya nilai Rp15 Juta per Desa harusnya disertai jumlah yang besar agar diketahui pembagiannya.
"Saya heran sama PMD beri penjelasan dimedia tidak sama dengan pengadaanya. Seharusnya 15 juta itu muncul ada nilai besar, agar diketahui bahwa sekian yang harus dibiayai dan diketahui berapa nilai yang harus dibagi setiap desa hingga ketemu angka 15 juta itu," ujarnya.
Lanjut Ilham mengatakan ketidak tahuannya saat dikonfirmasi terkait pengadaan satu Server di PMD yang dinilai sangat mahal.
"Kurang tahumi kenapa satu Server semahal itu, saya pernah tanyakan sama pak Tabrani (Pembuat Server) kalau ini saatnya akan diperiksa seharusnya dia munculkan Invoice dari Aplikasi Server itu berapa total harganya, dan dari itu kami akan telusuri tokonya betul tidak harganya segitu. Dan seharusnya juga ia siapkan kelengkapan Dokumen serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) keseluruhan, berapa harga server, berapa harga aplikasi dan berapa nilai anggaran pelatihan, namun hingga sampai sekarang kami belum menerima itu semua," beber Ilham diruangan Irban Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Takalar, Kamis (8/6/2023) minggu lalu.
Diketahui setoran Rp15 Juta per Desa dari 76 Desa sekitar Rp1,1 Miliar. Kemudian digunakan untuk membiayai kegiatan pelatihan di dua tempat yakni di Hotel Topejawa kecamatan Mangarabonbang, dan Hotel Sampulungan kecamatan Galesong, yang hanya dilaksanakan selama 2 hari saja, sisanya digunakan untuk membiayai pembelian Server untuk aplikasi salur desa dan aplikasi siskeudes online.
Editor : Revin