TAKALAR, iNewsGowa.id - Polres Takalar saat ini makin intens melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap Daniel Maulana mantan kepala Desa Bontamarannu, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulsel.
Kanit Tipikor Polres Takalar, IPTU Ahmad Saleh mengakui jika saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intens terhadap dugaan korupsi Dana Desa terhadap mantan Kepala Desa Bontomarannu tahun 2019 lalu senilai ratusan juta rupiah.
"Mengenai dugaan Korupsi Mandes Bontomarannu itu sementara on proses, kasusnya masih tahap lidik oleh pihak kami," ucap Kanit Tipikor Polres Takalar saat di konfirmasi, Jumat (23/6/2023).
Ahmad Saleh menambahkan, meski pihaknya tengah melakukan tahap sidik terhadap Daniel Maulana, namun ia belum bisa memastikan apakah kasus tersebut berpotensi diproses sesuai hukum atau sekedar pengembalian kerugian negara.
"Untuk dugaan korugian negaranya belum bisa diumumkan ke publik, intinya sementara proses, namun potensi kerugian negaranya ada, terakhir juga kita panggil yang bersangkutan dia minggu lalu," tambah Ahmad Saleh.
Lanjut Ahmad Saleh mengatakan, untuk kasus ini perlu dilakukan gelar perkara kemudian mengumpulkan bukti dan fakta-fakta yang menguatkan tindak kejahatan tersebut, sehingga kasus ini tidak terkesan dikerja terburu-buru meskipun sudah ada bukti permulaan awal.
"Yang namanya dugaan tindak pidana korupsi itu, yang di kedepankan itu ada namanya pemulihan kerugian negara, jadi tetap kita sampaikan kepada yang bersangkutan gimana itikad baiknya, kalau bisa dikembalikan saja kerugian negaranya. Jika sudah diberikan ruang pengembalian kerugian negara sementara yang bersangkutan tidak mampu, ya udah tidak bisa dipaksa juga," pungkas IPTU Ahmad Saleh.
Editor : Revin