TAKALAR, iNews.id -- Kepala Pemasyarakatan kelas IIB Takalar, Ashari akhirnya memberi klarifikasi terkait maraknya pemberitaan di media Online tentang adanya oknum penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai Lapas yang diduga menganiaya Tahanan.
Menurut klarifikasi Kalapas, pihaknya telah bertemu langsung dan sekaligus melakukan mediasi terhadap korban juga keluarga dekat korban. Untuk itu menurutnya, pihak Lapas Takalar perlu memberikan klarifikasi sesuai Pasal 1 Ayat 11 UU No.40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers No. 9/Peraturan-DP/X/2008.
"Baru-baru kami sudah ketemu dengan pihak keluarga korban, juga kedua orang tuanya, pada kesempatan itu juga kita klarifikasi semua. Berdasarkan hal itu, maka kami dari pihak Lapas Takalar perlu menggunakan hak tersebut agar tidak terjadi kesalapahaman atau mis-informasi di luar sana," Kata Kalapas Takalar Ashari kepada iNewa.id, Sabtu (19/8/2023).
Ashari menjelaskan pada hari sabtu 18 Agustus 2023 sekitar Pukul 10.30 Wita, berlangsung mediasi antara pihak Lapas dan keluarga warga binaan Pemasyarakat (WBP) dengan hasil mediasi terdiri dari 3 point penting yakni :
1. Dari dugaan ini, Kalapas telah mengambil tindakan terhadap pegawai yang diduga terlibat.
Tim dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Selatan telah memeriksa pegawai yang diduga dan WBP yang bersangkutan dengan dipimpin langsung oleh Kadivpas Kemenkumham Sulsel.
2. Dari diagnosis awal hasil perawatan diperoleh jika napi tersebut abses colli, dimana kantong berisi kumpulan nanah terbentuk akibat infeksi bakteri yang bisa muncul di bagian tubuh mana saja.
3. Telah dilakukan mediasi sehingga, pihak keluarga sudah tidak mempermasalahkan lagi hal atau kejadian tersebut.
"Keluarga korban datang, kita diskusi dan akhirnya ada titik temunya dan tidak ada kesalahan, karna pihak korban (WBP) dan pihak kami sudah dilakukan mediasi dan tidak ada lagi masalah, keluarga korban juga minta agar masalah ini tidak diperpanjang lagi," Harapnya.
"Demikian hak jawab yang dapat kami sampaikan, besar harapan kami informasi ini bisa menjadi dasar dalam penulisan berita terkait persoalan ini," tutupnya.
Editor : Abdul