TAKALAR, iNews.id -- satu unit mobil tangki diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Jenis Solar berhasil diamankan oleh Markas Besar (Mabes) Polri, Sabtu (16/9/2023).
Mobil Pengangkut BBM tersebut diamankan di wilayah Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Mobil tangki yang berhasil diamankan oleh Mabes Polri itu bertuliskan PT Husada Bumi Perkasa. Dimana Mobil tangki tersebut diduga bermuatan BBM jenis solar berisi 8000 liter (8 Ton).
Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Asnawi membenarkan adanya operasi penangkapan mobil tangki pengangkut BBM ilegal dari Mabes Polri di wilayah Takalar.
“Iya benar ada dari Mabes Polri mengamankan satu unit mobil tangki bermuatan BBM solar, dan yang diduga terlibat kita masih periksa di Mapolres,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar IPTU Asnawi.
Editor : Revin