TAKALAR, iNewsGowa.id - Penjabat Bupati Takalar Setiawan Aswad, menghadiri pelantikan pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kab. Takalar periode 2023-2027. IAI Takalar di pimpin oleh Apt. Achmad Bachtiar.
Pelantikan Achmad Bachtiar bersama pengurus lainnya secara resmi dilantik oleh Ketua PD. IAI Sulawesi Selatan Apt. Andi Alfian, di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar. Sabtu (212/2023).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Seminar yang dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Takalar. Dengan mengusung tema “Peran Apoteker Dalam Menjaga Kualiatas Pelayanan Kefarmasian Dan Pengembangan Bisnis di Apotek”.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Setiawan Aswad, mengatakan bahwa arahan pembangunan nasional sudah menekankan Indonesia tidak hanya cukup dengan reformasi, tetapi pelayanan harus diubah menjadi transformasi. Dengan harapan penyesuaian tersebut berdampak pada peningkatan kualitas layanan kita.
"Apoteker adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dalam meracik obat, namun kita harus meningkatkan kemampuan karena di era sekarang banyak pekerjaan yang sudah digantikan oleh mesin. Dia harus bergeser jauh lagi agar eksistensi profesinya ada dan tetap bisa di dipertahankan," Jelas Setiawan.
Setiawan, juga mengatakan persoalan tekhnis harus digeser kepersoalan kemanusiaan, jadi lanjut dia, sentuhannya tidak sebatas menyediakan karya teknis tentang obat itu sendiri.
Tetapi bagaimana dia meningkatkan derajat kualitas kehidupan kemanusiaannya. Jika ini ada dalam kehidupan kita maka kita akan survive. Karena dimana-mana humanity tidak tergantikan oleh mesin.
Menurutnya, jika kita mau menarik orang ke apotik, maka apotik harus berubah baik tampilannya, pelayanan dan fasilitasnya. Apalagi jika apotik sudah menjadi apotik online, yang mempermudah kita memperoleh obat yang diinginkan tanpa harus antri dan menunggu.
"Hal ini harus disikapi dan direspon secara baik karena saya yakin bahwa kemampuan kita untuk membaca peluang tersebut akan menjaga kualitas layanan kita dan dengan sendirinya menjaga eksistensi profesi kita," Tutupnya.
Editor : Thamrin