TAKALAR, iNews.id - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Takalar akhirnya melakukan pememeriksaan terhadap Kepala Desa Laikang, Nursalim Lingka, Senin 15 Juli 2024 kemarin.
Pemeriksaan tersebut terkait pengadaan perahu fiber senilai Rp. 783.600.000 di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Takalar tahun 2023 lalu untuk 20 unit perahu yang diduga tidak tepat sasaran.
"Iye," jawaban singkat plt Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Chaidir kepada iNews.id yang membenarkan pemeriksaan Kades Laikang saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Terpisah, Kepala Desa Laikang, Kecamatan Laikang Kab. Takalar, Sulsel, Nursalim Lingka, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya senin kemarin menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
Ia juga mengaku dirinya banyak di cecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik sekaitan dengan kasus pengadaan perahu fiber di DKP yang saat ini ditelisik kepolisian.
"Iye betul kemarin saya diperiksa oleh penyidik tipikor hampir 3 jam, dari jam 11 sampai jam 2 siang, kemudian terkait pemeriksaan tersebut penyidik juga mempertanyakan seperti apa keterlibatan saya dipengadaan perahu fiber di DKP itu," urai Nursalim Lingka.
Dihadapan penyidik, Kades Laikang juga menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dengan pengadaan perahu fiber tersebut yang menurut penyidik proses pendistribusian perahu itu tidak tepat sasaran.
"Saya sampaikan kepada penyidik bahwa, saya tidak terlibat sama sekali dengan pengadaan apalagi ikut campur soal pembagian perahu kepada kelompok penerima bantuan, kemudian kalau pun itu bermasalah maka dinas terkait lah yang salah, bukan saya," tambah Nursalim.
Dia menambahkan, selain dirinya yang dipanggil oleh penyidik, ada juga dari kelompok penerima yang akan dimintai keterangan oleh penyidik.
"Ada juga yang lain dipanggil, hari kamis ini salah satu ketua kelompok juga rencananya akan diperiksa, ketua kelompok ini lah yang pertama juga mempermasalahkan soal pembagian perahu fiber tersebut," tutupnya.
Editor : Abdul