get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Rokok Ilegal Hingga Rumah Makan Tak Berizin Jadi Sorotan Pansus LKPJ DPRD Gowa

Tiga Rumah Makan Mewah di Gowa Terancam Ditutup, Simak Pelanggarannya

Senin, 09 Juni 2025 | 21:30 WIB
header img
Beberapa Rumah Makan yang rencana Pemda Gowa akan melakukan penutupan. Foto: iNewsGowa.id.

SUNGGIMINASA, iNews.id - Tiga Rumah Makan (RM) Mewah Standart Nasional di Kabupaten Gowa terancam akan dilakukan penutupan, Senin (9/6/2025).

Kabarnya, ke tiga rumah makan tersebut akan ditutup oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gowa, karena diduga tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diketahui adalah bagian dari restribusi dasar hukum untuk menambah Pendapatan Anggaran Daerah (PBG).

Rumah makan yang dimaksud berada di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ialah Mie Gacoan, Richeese Factory yang berada di Jalan Tun Abd Razak, kemudian Cangkuning yang berada Di jalan Sultan Hasanuddin,

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Gowa Rusdi Alimuddin mengatakan, bahwa sebelumnya Dinas PUPR sudah melayangkan surat teguran terhadap ke tiga rumah makan tersebut, dan sudah memberikan salinan surat ke Sat Pol PP Gowa sebagai Penegak Perda untuk menindak lanjuti.

"Tiga rumah makan itu terancam ditutup karena membangun tanpa PBG. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat teguran, dan salinan surat teguran itu sudah kami sampaikan ke Sat Pol PP Gowa sebagai penegak perda," ucap Rusdi Alimuddin kepada iNews.id saat ditemui ruangannya sore tadi. 

Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Gowa, Umar Madjid mengatakan pihaknya sudah melayangkan juga surat teguran ke tiga rumah makan tersebut, jika masih tidak mengindahkan maka akan dilakukan penutupan.

"Ya, pihak kami juga sudah layangkan surat teguran, kalau mie gacauan Informasi dari Dinas Perkimtan Gowa sementara dalam pengurusan PBG, akan tetapi Richeese dan Cangkuning belum ada informasinya, Jika dalam waktu dekat belum melakukan koodinasi maka kami akan melakukan penutupan," tegas Umar Madjid melalui telepon selularnya.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut