SUNGGUMINASA, iNews.id - Beredar video, tampak sejumlah Mahasiswa dari Universtas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) diduga dibubarkan paksa dan dikeroyok sekuriti kampus saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Rektorat UINAM, Kota Makassar, Provinsi Sulsel, Rabu (31/7/2024).
Dikabarkan, aksi unjuk rasa yang dilaksanakan Mahasiswa UINAM diduga dipicu karena adanya kebijakan pimpinan kampus yang dinilai perlu dianulir.
Respon mahasiswa bermula ketika pimpinan kampus mengeluarkan kebijakan jenis surat edaran tanggal 21 juli 2024 yang dinilai terkesan otoriter dan berpotensi menghambat kebebasan berekspresi mahasiswa.
Imbas dari kebijakan tersebut, sejumlah mahasiswa mendatangi kantor Rektorat UINAM untuk menuntut kebijakan tersebut, tak berselang lama menyampaikan pendapat dan berorasi, mahasiswa diduga dibubarkan paksa oleh satuan pengamanan atau sekuriti kampus.
Beredarnya video yang memperlihatkan seorang mahasiswa yang dikejar dan dikeroyok sejumlah sekuriti tengah viral dan menjadi respon kalangan aktivis mengecam tindakan respresif pihak keamanan kampus tersebut.
Diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa juga didasari buntut atas adanya 2 mahasiswa yang harus menerima kenyataan pahit drop out (DO).
Hal itu diungkapkan, salah seorang Aktivis Mahasiswa dari Lembaga Konsultasi dan Batuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Gowa Raya.
Diungkapkan, Ketua Bidang Advokasi LKBHMI Cabang Gowa Raya, Hidayatullah alias Tullah memberikan komentar, bahwa tidak sepatutnya pihak keamanan kampus melakukan hal-hal yang diluar koridor ketentuan hukum yang berlaku, UUD 1945 sebagai herarki tertinggi perundang-undangan yang menjadi acuan aturan dibawahnya, tegas bahwa hak setiap orang atau warga negara itu wajib dilindungi.
"Tak hanya sebaliknya, yang disayangkan justru tindakan tersebut terjadi di lingkungan perguruan tinggi, yang sepatutnya justru menjunjung tinggi esensi pendidikan dan norma kesusilaan, hal tersebut harus menjadi evaluasi pimpinan universitas," tandas tullah, Kamis (1/8/2024).
"Meskipun kejadian seperti ini bukan hal yang pertama kali terjadi, kampus semestinya tidak perlu terlalu kaku merespon mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, apalagi sampai ada tindakan represif, unjuk rasa adalah entitas penting dalam menyikapi suatu persoalan," pungkasnya.
Editor : Revin