SUNGGUMINASA, iNews.id - Sindikat Uang Palsu (Upal) di UIN Alauddin Makassar mulai terungkap, Polisi sita mesin cetak dan 15 orang ditetapkan diduga sebagai tersangka, Senin (16/12/2024).
Hal itu dibenarkan dari Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gowa, dimana pihaknya mengakui sejauh ini telah melakukan penanganan terhadap kasus sindikat uang palsu tersebut, yang melibatkan Oknum Pegawai UIN Alauddin Makassar.
Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan bahwa, saat ini pihaknya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka, 9 orang tersangka telah dilakukan penahanan dan sisanya dalam perjalanan menuju Polres Gowa.
"Benar sudah ditingkatkan kepenyidikan, saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, 9 sudah dilakukan penahanan, sisa 5 tersangka dari perjalan mamuju, dan satu dari wajo. Mungkin masih ada pengembangan," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi dari kampus UIN Alauddin Makassar, berupa 1 buah Mesin Cetak Uang Palsu dan uang palsu sebanyak Rp446.700.000.
"Ini berkat kerjasama Tim, yang melibatkan dari beberapa pihak, dengan itu kami berhasil menyita sejumlah barang bukti dari Kampus UIN Alauddin Makassar, diantaranya berupa sebuah mesin yang digunakan untuk mencetak uang palsu, dan uang palsu sebanyak empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah," ulas Kapolres Gowa.
Hingga sampai saat ini Polres Gowa masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran uang palsu tersebut.
Editor : Revin