get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Gowa Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem di Musim Hujan

Kabar Baik untuk Pencipta Musik Tradisional di Sulsel, CNS Bantu Karya Cipta Hasilkan Royalti

Sabtu, 19 April 2025 | 17:53 WIB
header img
Diskusi Citra Nusa Swara membahas tentang fungsi dan tujuan LMKN bagi para pelaku musik di SMK Negeri 2 Sungguminasa. Foto : Muh Yusuf Yahya/iNewsGowa.id.

SUNGGUMINASA - iNewsGowa.id - Kabar baik bagi para pencipta, pemusik (arrangers) dan penyanyi lagu-lagu, musik dan karya seni tradisional di Provinsi Sulawesi Selatan. 

Citra Nusa Swara sebuah lembaga dibawah naungan Lembaga Management Kolektif (LMK) bersinergi untuk melindungi hak-hak dalam mendapatkan royalti (keuntungan) dari setiap pemakai karya cipta bernilai ekonomi. 

Melalui acara diskusi yang digelar oleh Citra Nusa Swara (CNS) di SMK Negeri 2 Gowa, sejumlah pelaku seni musik hadir untuk dijelaskan seperti apa mekanisme Lembaga Management Kolektif Nasional (LMKN) melindungi dan memberikan pemahaman dan bagaimana hak royalti bagi pencipta musik, lagu beserta pembuatnya (produser) itu direalisasikan. Sabtu, (15/4/2025) kemarin. 

Perlu diketahui, selama ini pencipta musik (komposer), penyanyi dan produser lagu sama sekali tidak mendapatkan hak royalti tersebut dari para pelaku bisnis yang meraup keuntungan ekonomi seperti rumah bernyanyi, cafe, klub malam dan juga acara even konser jika lagunya digunakan. 

Untuk itu, Ketua CNS yang dibawahi oleh LMKN, Jamaluddin menceritakan jika acara ini bertujuan agar semua pelaku musik bisa menggunakan haknya dalam mendapatkan royalti alias penghasilan ekonomi bagi pelaku tempat usaha yang notabene menggunakan karya cipta musik dan lagu milik orang penciptanya (pemilik sah). 

"Kami hadir untuk memberikan pemahaman terutama perlindungan hak bagi seluruh pelaku musik termasuk penyanyi tentang hak-hak ekonominya. Inilah tujuan acara ini digelar biar mendapatkan penjelasan seperti apa fungsi dari Citra Nusa Swara dan LMK," kata Jamaluddin. 

Apa saja itu? sambung dia pelaku musik yang menciptakan sebuah karya musik terlebih dahulu mendaftarkan diri beserta karyanya seperti lagu dan sejenisnya. Jika sudah terdaftar dalam website resminya. CNS akan bertugas untuk melakukan pengawasan juga pendataan penggunaan setiap hak cipta dari karya musik para pencipta jika sebuah tempat usaha atau acara memakai lagu atau karya musiknya. 

"Kami yang akan memperjelas ke semua pihak yang ikut menggunakan hak cipta dari para pelaku musik untuk dibayarkan royaltinya. Karena ada hak pembagian dari semua pembayaran royalti termasuk LMKN yang membantu menagih royalti tersebut," akunya. 

Makanya, kata Jamaluddin syarat, ketentuan dan mekanisme kerja Lembaga CNS dan LMKN berfungsi sebagai wadah yang akan membantu dari setiap permasalahan sehubungan dengan pembayaran royalti dari setiap pemusik. 

"Undang-undangnya sudah ada tinggal bagaimana kami bertugas menagih hak royalti itu untuk diberikan yang para pemilik atau penciptanya dengan ketentuan yang telah diatur sedemikian rupa," jelasnya. 

Sementara itu, pelaku musik tradisional alias aktor utama dari lagu-lagu daerah (tradisional) juga ikut dalam fokus acara ini. Sebab, selama ini di Sulawesi Selatan beberapa tempat atau platfom digital seperti YouTube secara bebas digunakan oleh para pelaku usaha musik seperti rumah bernyanyi (karoke). 

Para pencipta musik, lagu dan produser daerah pun akan mendapat fasilitas dari para lembaga resmi yang menaungi mereka. Hak-hak roylti pun sama persis dengan yang dialami oleh pelaku musik genre lainnya semisal musik pop dan lainnya. 

Turut hadir juga memeriahkan acara diskusi bersama Citra Nusa Swara dan perwakilan LMKN kali ini Kepala Bidang Disparbud Gowa, Muh Iqbal, Kepala Sekolah SMKN 2 Gowa Alim Bahri, Ketua Citra Nusa Swara perwakilan Lembaga Management Kolektif (LMK) Jamaluddin, Ketua Pengamen Jalanan Revin, Awar Pelaksana Harian Musik LMK Musik Tradisi Nusantara (Sangmangawaru), para pelaku musik, penyanyi,para komposer musik dan pemilik sanggar seni lingkup Kabupaten Gowa.

Tak lupa acara diskusi ini juga dihibur oleh para penari tradisional Parapaempo Sirajuddin yang beralammat di Jl.Kacong Daeng Lalang pimpinan Dian Sirajuddin.

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut