get app
inews
Aa Text
Read Next : Atensi Kajati Sulsel untuk Kajari, Kacabjari dan Seluruh Jajarannya

Sambangi Kejati Sulsel, Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sabang-Tallang di Luwu Utara

Rabu, 07 Mei 2025 | 19:22 WIB
header img
Belasan Mahasiswa mendatangi Kejati Sulsel pertanyakan proses hukum dugaan Korupsi pada Proyek Jalan di Luwu Utara (Foto: Muh Yusuf Yahya/iNews.id).

MAKASSAR, iNews.id - Aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi pengerjaan fisik ruas jalan Provinsi Sabang-Tallang di Kabupaten Luwu utara (Lutra), aktivis anti korupsi minta Kejati Sulsel turut awasi proses hukum yang ditangani Kejari Makassar melakukan aksi unras depan Kantor Kejati Sulsel Jln Urip Sumohardjo. Selasa (06/05/2025). 

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Anti Korupsi dan Gratifikasi (JANGKAR), mendatangi dua kantor sekaligus untuk menyorot kasus dugaan korupsi pembangunan ruas jalan milik kewenangan Pemprov Sumsel di Sa'bang -Tallang tersebut. 

Yang mengherankan, koordinasi kelembagaan milik negara khusus menangani kasus antirasuah itu memberikan keterangan yang berbeda.

Hal itu ketika massa tiba di depan kantor Kejaksaan Negeri Makassar di Jln Amanagappa. Tak berselang lama  massa aksi di sambut oleh Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah usai bertemu dengan aktivis yang berdemonstrasi. 
  
Alamsyah menjelaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruas jalan tersebut pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara yang diserahkan langsung oleh Polda Sulsel. 

"Kemudian diteliti dan dipelajari oleh Kejati Sulsel, namun karena pengadilan kasus perkara Korupsi ada di Kota Makassar maka secara administrasi pelimpahan perkara dilaksanakan disini (Kejari Makassar)," ucap Alamsyah kepada para pendemo. 

Tak hanya itu saja, Alamsyah ungkapkan secara Yurudis (wilayah hukum) sebetulnya Kejari Makassar tidak bisa memasuki unsur perkara dugaan korupsi ruas jalan di Lutra tersebut. Karena kata dia, pihaknya hanya berwenang menerima administrasi pelimpahan perkara dari Polda Sulsel yang saat ini telah ditangani oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus).

"Telah bergulir di pengadilan negeri makassar kini kasus tersebut dalam tahap pemeriksaan saksi," terangnya. 

Setelah menemui Kasi Intel Andi Alamsyah, Massa aksi melanjutkan rutenya untuk mendatangi Gedung Kantor Kejati Sulsel dan menyampaikan agar ikut turut mengawasi proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dan kini bergulir di Kejari Makassar yang telah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar. 

Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Sulsel Soertarmi mengaku terkait kasus yang disoroti  oleh Jaringan Aktivis Anti Korupsi dan Gratifikasi (JANGKAR) tersebut pihaknya belum pernah menerima informasi terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi di proyek pembangunan ruas jalan yang dikerjakan oleh Pemprov Sulsel. 

"Perlu kami sampaikan, sejauh ini kami belum mendapat informasi dan pelaporan (dugaan korupsi), namun tetap akan berkoordinasi dengan Kejari Makassar terkait kasus tersebut," ujar Soetarmi.

Sementara itu, Jenderal lapangan Jangkar Andi Ichsan merasakan keanehan terkait penanganan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut berada di wilayah hukum (Yuridis) Kejari Makassar. Padahal, diketahui ruas jalan yang sedang masuk dalam tahap pemeriksaan sejumlab saksi-saksi tersebut biasanya dilakukan secara khusus berada diwilayah yuridis pihak Kejati Sulsel.

Sebab menurut Ichsan, jika dugaan korupsi tersebut awalnya telah di teliti dan dipelajari pihak Kejaksaan Tinggi terlebih dahulu sebelum dilimpahkan secara administrasi ke pihak Kejaksaan Negeri Makassar. 

Untuk itu, Dugaan kasus korupsi ruas jalan provinsi diduga telah merugikan keuangan negara hingga milliaran rupiah di Luwu Utara. Ia meminta Polda Sulsel memperluas proses penyidikannya hingga mengusut tuntas semua pihak termasuk Pemprov Sulsel yakni Dinas PUTR beserta vendor dari perusahaan kontraktor PT Aiwondeni Permai. 

"Namun disamping itu, kita tetap hargai proses hukum yang berjalan," pungkasnya.

Editor : Asward

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut