get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks ART Inara Rusli Rampung Diperiksa, Bantah Kirim Rekaman CCTV ke Virgoun

Diperiksa 10 Jam, Eks ART Inara Rusli Ungkap Peran Sopir dalam Kasus Akses Ilegal

Sabtu, 14 Februari 2026 | 23:50 WIB
header img
Inara Rusli. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsGowa.id – Yuni, mantan asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kunci terkait dugaan kasus akses ilegal di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (13/2/2026).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 10 jam tersebut, Yuni dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik mengenai kronologi pengambilan rekaman CCTV milik majikannya hingga dugaan penyebarannya.

Kuasa hukum Yuni, Bustomi, menjelaskan bahwa data rekaman tersebut berpindah tangan melalui bantuan ponsel milik kliennya. Saksi lain berinisial A alias Agung, yang merupakan sopir Inara, diketahui mengambil memori CCTV dan memindahkan isinya ke ponsel Yuni sebelum akhirnya disalin ke perangkat pribadinya menggunakan kabel OTG. Pemeriksaan ponsel Yuni pun dilakukan untuk membuktikan alur perpindahan data tersebut.

Dalam kesempatan itu, pihak Yuni secara tegas membantah tuduhan bahwa kliennya terlibat dalam penyebaran video kepada mantan suami Inara, Virgoun, maupun pihak lainnya. Menurut Bustomi, fakta menunjukkan bahwa file-file tersebut sepenuhnya diperoleh oleh Agung.

Lebih mengejutkan lagi, pihak Yuni membeberkan bahwa Agung diduga memiliki niat tersembunyi di balik pengambilan data tersebut. Agung disebut berencana menjual rekaman CCTV tersebut demi mendapatkan keuntungan pribadi. Dengan keterangan ini, pihak Yuni berharap status kliennya sebagai saksi kunci dapat memperjelas siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pelanggaran akses ilegal tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut